Pasuruan (WartaBromo.com) – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, mendesak pihak kepolisian agar menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anggota Pagar Nusa yang dilakukan oleh oknum perguruan silat PSHT. Ia menegaskan, proses hukum harus terus berjalan agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.
“Kasus hukumnya harus tetap berjalan agar tidak terulang. Kalau dibiarkan ini bisa jadi kebiasaan karena kejadian serupa juga pernah terjadi. Ini bisa memicu konflik antar kelompok jika tidak ada tindakan,” tegas KH. Imron, Selasa (3/7/2025).
Pernyataan ini merespons insiden pengeroyokan terhadap dua anggota pencak silat Pagar Nusa, IM dan SR, yang terjadi pada Minggu dini hari (29/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Diketahui, pada malam sebelumnya, perguruan silat PSHT menggelar acara pengesahan anggota baru di wilayah Banyubiru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Seusai acara, ratusan anggota PSHT melakukan konvoi kendaraan dan melintasi beberapa wilayah, dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Saat konvoi memasuki wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, rombongan berpapasan dengan IM dan SR yang sedang dalam perjalanan pulang dari latihan pencak silat di halaman Madin Dusun Kebruan. Keduanya diketahui mengenakan seragam perguruan Pagar Nusa.
Tanpa sebab yang jelas, rombongan konvoi PSHT disebut berhenti mendadak, lalu sekelompok orang dari rombongan menyerang IM dan SR secara membabi buta.
Akibat insiden tersebut, kedua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Grati.
“Korban sudah lapor ke Polsek Grati gak tahu kalo sudah di limpahkan ke Polres Pasuruan Kota, ” tegasnya.
KH. Imron berharap pihak kepolisian serius menangani laporan ini demi menjaga kondusivitas dan mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan antarkelompok, terutama di kalangan perguruan silat, bisa menjadi bara konflik horizontal apabila tidak diselesaikan secara adil dan tegas oleh penegak hukum. (yog)