Polres Pasuruan Kota Tegas Tangani Konflik Antar Perguruan Silat, Sejumlah Pelaku Sudah Diproses Hukum

233

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat. Serangkaian kasus penganiayaan telah ditangani secara serius demi menjaga keamanan dan mencegah konflik horizontal di masyarakat.

Salah satu kasus terbaru menimpa AFP (16), warga Kecamatan Grati, yang diduga dianiaya oleh sejumlah anggota konvoi perguruan silat lain saat melintas menggunakan atribut berbeda pada Minggu dini hari (29/6/2025). Dalam waktu singkat, kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan lima rekaman CCTV dari rute konvoi untuk mengungkap pelaku.

“Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom, dalam keterangannya.

Pihaknya juga menangani laporan dari MAW (20) terkait aksi penganiayaan yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, pelaku berinisial MRF alias R (21) telah diamankan dan kini tengah menjalani proses persidangan.

Tak hanya itu, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak dari SH (47), pada 26 April 2025, juga telah diamankan. Keduanya adalah AR (18) dan MF (18) yang kini telah ditahan untuk proses hukum lanjutan.

Kapolres menegaskan bahwa fanatisme buta dalam perguruan silat tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas tindakan kekerasan. Pihaknya juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi ke berbagai perguruan hingga dialog rutin dengan pimpinan organisasi pencak silat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Kami mendorong seluruh perguruan silat agar membina anggotanya menjadi pribadi yang beretika, saling menghormati antarperguruan, dan menjauhi aksi kekerasan. Semua pesilat adalah Pesilat Merah Putih, satu tujuan untuk Indonesia,” imbuhnya.

Polisi juga mengimbau agar para pesilat tidak menggunakan atribut organisasi saat berkendara atau berada di ruang publik di luar agenda resmi, guna mencegah potensi konflik dan kesalahpahaman antar kelompok. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.