Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pelaksanaan pawai atau karnaval serta kegiatan keramaian, termasuk kegiatan yang melibatkan penggunaan sound system.
Penegasan ini disampaikan saat dirinya menerima kunjungan perwakilan Paguyuban Soundman Pasuruan Timur (PASTIM), Senin (8/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rusdi menekankan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung kegiatan masyarakat, asalkan tetap berada dalam koridor keamanan dan norma kesusilaan.
“Boleh. Kata siapa Karnaval gak boleh. Sing penting, gak ada pornoaksi pornografi,” tegas Rusdi
Selain menyoroti aspek moral, Bupati Rusdi juga menegaskan pentingnya izin resmi dari aparat keamanan sebelum menyelenggarakan acara karnaval atau pertunjukan lainnya termasuk tidak adanya pelanggaran hukum seperti miras dan lainnya. Hal ini untuk menjaga agar kegiatan tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik sosial.
“Yang terpenting itu aman dan izin keramaian di urus. Ya sudah. Kalau sudah diizini, ya sudah. Silakan,” sambungnya.
Kehadiran sejumlah anggota PASTIM ke kantor bupati merupakan bagian dari upaya untuk mencari kejelasan di tengah polemik sound horeg yang mencuat pasca hasil Bahtsul Masail Ponpes se-Jawa-Madura di Besuk, Kejayan, yang menyatakan sound horeg haram secara mutlak.
Paguyuban Soundman PASTIM, yang menaungi ratusan pelaku usaha sound system di Pasuruan, sebelumnya menyampaikan keresahan atas dampak sosial dari pemberitaan tersebut, termasuk pembatalan penyewaan secara sepihak. (yog)