Mulai Juli 2025, Retribusi Sampah di Kota Probolinggo Ditarik Lewat Tagihan PDAM

9

Probolinggo (WartaBromo.com) – Mulai bulan Juli 2025, warga Kota Probolinggo yang menjadi pelanggan aktif PDAM harus membayar tambahan biaya sebesar Rp 2.000 per bulan.

Tambahan ini bukan bagian dari tarif air, melainkan retribusi pengelolaan sampah rumah tangga yang kini disatukan dalam sistem tagihan PDAM.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

“Tarif retribusi sampah sebesar dua ribu rupiah per rumah tangga ini kami tarik melalui PDAM agar lebih efisien dan praktis,” ujarnya, Kamis 10 Juli 2025.

Langkah ini diambil sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi sampah, sekaligus memastikan proses penagihan dilakukan secara rutin dan terintegrasi.

Untuk tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku bagi pelanggan aktif PDAM. Namun DLH memastikan sistem serupa juga akan dikembangkan bagi warga yang belum terdaftar sebagai pelanggan.

Dana retribusi tersebut akan digunakan untuk operasional pengelolaan sampah, seperti pengangkutan sampah rumah tangga, distribusi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga pemrosesan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain memperkuat layanan kebersihan, kebijakan ini juga ditargetkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo.

Sementara itu, Direktur Perumdam Bayuangga, Indra Sovia Jalal, menyatakan bahwa kolaborasi antara pihaknya dengan Pemkot telah dimulai sejak Juni 2025.

“Selama ini Pemkot cukup kesulitan dalam menarik retribusi sampah secara langsung karena belum ada sistem yang terintegrasi. Melalui PDAM yang memiliki lebih dari 10 ribu pelanggan, proses ini bisa dilakukan lebih sistematis,” jelasnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon.

Indra juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada pelanggan mengenai manfaat pembayaran retribusi ini untuk menunjang layanan kebersihan lingkungan kota secara keseluruhan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.