Lumajang (Wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang secara tegas menyatakan tidak akan memberhentikan satu pun tenaga Non ASN di tengah transisi nasional penghapusan status honorer. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), saat memimpin Apel Besar di Alun-Alun Lumajang, Senin (14/7/2025), yang dihadiri oleh 4.273 tenaga Non ASN dari berbagai perangkat daerah.
“Kita tidak boleh memberhentikan satu pun dari mereka. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik,” ujar Bunda Indah dengan tegas.
Langkah ini merupakan respons nyata terhadap kebijakan pemerintah pusat yang masih dalam proses finalisasi terkait status Non ASN. Pemkab Lumajang tidak tinggal diam, melainkan langsung melakukan pemetaan ulang melalui Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK).
Pemetaan ini menjadi dasar pengusulan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Kementerian PAN-RB.
Pemkab Lumajang mengklasifikasikan tenaga Non ASN dalam tiga kelompok berdasarkan data dan partisipasi mereka dalam seleksi nasional:
- R2 Eks tenaga honorer Kategori I yang belum lulus PPPK Tahap I dan II (207 orang).
- R3 Non ASN yang terdata di BKN dan mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 namun tidak lulus (3.153 orang).
- Tenaga Non ASN yang tidak terdata di BKN dan gagal di PPPK Tahap II (913 orang).
Menurut Bunda Indah, bahkan untuk kategori R4 yang tidak terdaftar di database BKN, mereka tetap diperbolehkan bekerja hingga ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Selama belum ada aturan baru, semua tetap bekerja,” tambahnya.
Kebijakan afirmatif ini membawa harapan bagi ribuan tenaga honorer. Nuri Wahyuni (33), staf administrasi sekolah dasar yang masuk kategori R4, mengaku lega dan terharu.
“Saya menangis saat mendengar kami tidak akan diberhentikan. Ini menyentuh hati kami,” ujarnya dengan suara bergetar.
Suyono, seorang petugas kebersihan yang telah mengabdi 12 tahun, juga menyambut kebijakan ini dengan penuh syukur.
“Kami tidak menuntut jabatan, hanya ingin terus bekerja untuk menghidupi keluarga,” tuturnya.
Bupati Indah menyebut para tenaga Non ASN sebagai “garda senyap” pelayanan publik. Mereka adalah tulang punggung operasional yang selama ini memastikan layanan berjalan—dari kebersihan jalan, pelayanan puskesmas, hingga ketertiban administrasi sekolah.
“Tanpa mereka, pelayanan publik tak akan berjalan maksimal. Kini saatnya kita bersuara untuk mereka,” pungkas Bunda Indah. (rud)