DPRD Sudah Sidak, tapi Portal Tambang Tak Kunjung Dipasang! Ada Apa dengan Dishub Probolinggo?

28

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sudah lebih dari dua bulan sejak Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang Galian C di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.

Salah satu hasil sidaknya: rekomendasi pemasangan portal jalan untuk membatasi truk bertonase besar. Tapi hingga kini, portal itu tak kunjung terwujud.

Publik pun bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo lamban menindaklanjuti?

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Sholehuddin, angkat bicara. Ia menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) justru terkesan menghindar dari tanggung jawab.

“Kadishub bilang tak ada anggaran. Tapi saat kami tawarkan solusi CSR dari perusahaan tambang, tetap saja diam. Seolah ada yang disembunyikan,” kata Sholehuddin, Selasa (29/7/2025).

Ia menilai Dishub seperti bermain drama. Pasalnya, penyekatan sementara dengan water barrier yang sempat dilakukan pun kini ditinggalkan begitu saja.

“Water barrier-nya sekarang hanya ditumpuk di pinggir jalan. Seperti dipindahkan diam-diam. Aneh!” tambahnya.

Lebih lanjut, GMPK menduga ada kepentingan tersembunyi di balik lambannya penanganan dari Dishub.

“Kalau urusan kecil seperti ini saja butuh waktu berbulan-bulan, publik wajar curiga. Jangan salahkan kalau muncul dugaan ada ‘main mata’ antara pejabat dan pengusaha tambang,” tegasnya.

GMPK memastikan akan mengangkat persoalan ini ke DPRD dan Dishub Jawa Timur demi mendorong tindakan tegas dan transparan dari pemerintah.

“Kami akan ajukan audiensi resmi. Jangan sampai pejabat di daerah hanya sibuk cari aman dan untung sendiri, tapi abai terhadap keselamatan rakyat,” ujar Sholeh.

Ia juga menyentil sikap Pemkab yang dianggap tak menghargai rekomendasi Komisi 3 DPRD.

“Komisi 3 jelas sudah memerintahkan pemasangan portal. Tapi pemerintah malah seolah pasang badan buat pengusaha tambang. Rakyat dikesampingkan!” tegas ia.

Sementara itu, Kadishub Probolinggo, Edy Suryanto, menyebut bahwa anggaran pemasangan portal sudah diusulkan dalam Perubahan APBD (P-APBD). Saat ini prosesnya tengah dalam tahap sosialisasi.

“Perkembangannya akan diinformasikan usai agenda ngantor di kecamatan,” ujar Edy saat dikonfirmasi

Edy menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei lokasi pada (30/6/2025) bersama berbagai pihak.

Termasuk Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD, Satlantas, DPUPR, aparat kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan tambang.

Menurut Edy, lokasi pemasangan portal disepakati di wilayah Desa Tambakrejo dan Desa Klampok.

Sebelum pemasangan, Dishub akan melakukan sosialisasi melalui spanduk informasi dan surat pemberitahuan resmi ke para pelaku usaha.

Portal ini akan dibangun menggunakan bahan besi WF bekas bongkaran jembatan milik Dinas PUPR. Dishub berharap pemasangan portal bisa mencegah kerusakan jalan lebih parah.

“Semoga masyarakat bisa memahami dan mendukung upaya ini demi keselamatan bersama. Ini bukan untuk mempersulit, tapi melindungi,” pungkas Edy. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.