PDIP Kritik RPJMD Probolinggo: Moratorium Pasar Modern hingga Penanganan Stunting

28

Probolinggo (WartaBromo.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan daerah 2025–2029 yang mengusung konsep “Kabupaten Probolinggo SAE” (Sejahtera, Amanah, Religius, Eksis Berdaya Saing).

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis yang menyoroti kelemahan substansi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rekomendasi kebijakan strategis.

Ketua Fraksi PDIP, Edi Susanto, mengatakan visi SAE berpotensi menjadi panduan komprehensif jika diterjemahkan secara konsisten dalam program prioritas.

“Nilai-nilai itu jangan berhenti di tataran retorika. Harus ada implementasi nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Edi dalam pandangan umum fraksi.

Sorotan Ekonomi: UMKM dan Pasar Modern
PDIP mendorong pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah.

Usulan yang disampaikan mencakup kemudahan akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, fasilitasi pemasaran digital maupun konvensional, hingga perlindungan dari dominasi pasar modern.

Fraksi ini bahkan mengusulkan moratorium izin pasar modern di luar kawasan perkotaan.

Bagi pasar modern yang telah beroperasi, mereka meminta regulasi yang mewajibkan penyediaan ruang khusus untuk produk UMKM lokal.

Stunting dan IPM Jadi Titik Tekan
PDIP menilai strategi penanganan stunting dalam RPJMD masih bersifat sektoral dan belum berbasis data keluarga atau wilayah.

Mereka meminta pendekatan terintegrasi lintas perangkat daerah, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan air bersih dan sanitasi.

Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,38 pada 2029 dinilai ambisius, tetapi perlu dukungan kebijakan konkret.

Fraksi ini menggarisbawahi pentingnya investasi pada pendidikan vokasi, kesehatan ibu dan anak, serta pemberdayaan keluarga miskin.

Isu Gender dan Data Pembangunan
Partisipasi perempuan dalam pembangunan disebut mengalami stagnasi bahkan penurunan.

PDIP menilai kondisi ini melemahkan semangat kesetaraan gender yang seharusnya diarusutamakan dalam kebijakan daerah.

Selain itu, fraksi ini mengkritik ketiadaan basis data spasial dalam RPJMD yang dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan wilayah.

Target desa mandiri juga dianggap tidak mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM) nasional, yang dapat menyulitkan evaluasi lintas sektor.

Tindak Lanjut Catatan Pansus
PDIP menegaskan seluruh catatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada 16 Juni 2025 harus menjadi rujukan utama dalam penyempurnaan RPJMD.

“Rekomendasi itu sudah memuat evaluasi substantif. Pemerintah daerah harus menindaklanjutinya, bukan sekadar mencatat,” kata Edi. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.