Sidak DPRD Probolinggo Bongkar Fakta Mengejutkan di Gudang Tembakau, Gudang Garam Bikin Petani Waswas

22

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sidak mendadak yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Pertanian, DKUPP, HKTI, dan APTI pada Senin (11/8/2025) sore memunculkan fakta tak terduga di lapangan.

Dua gudang besar di Paiton menjadi sasaran: PT Gudang Garam dan CV Sayap Mas Nusantara.

Di Gudang Garam, rombongan disambut Maria Magdalena Olivia Ayunda, pengurus gudang setempat.

Namun jawabannya membuat petani waswas—belum ada kepastian apakah tahun ini mereka akan membeli tembakau dari petani Probolinggo.

“Saya masih menunggu keputusan dari pusat. Tahun lalu memang ada pembelian, tapi tahun ini belum jelas. Biasanya kami ambil 2.000–3.000 ton,” ungkap Maria.

Ia menegaskan, bila jadi membeli, Gudang Garam akan tetap mengutamakan tembakau lokal. Namun kondisi perusahaan yang disebutnya “tidak baik-baik saja” membuat keputusan tahun ini tertunda.

Mendengar itu, perwakilan APTI, Arif, menegaskan agar Gudang Garam tidak hanya menjadikan Probolinggo sebagai pasar penjualan, tapi juga menyerap hasil panen petani.

“Konsumen rokok Gudang Garam di sini tinggi, jadi jangan sampai tembakaunya tidak dibeli,” tegasnya.

Berbeda 180 derajat, suasana di CV Sayap Mas Nusantara justru menggembirakan. Aktivitas bongkar muat tembakau berjalan lancar.

Muhammad Suli Faris, kuasa pembelian pabrik, mengatakan proses penyerapan sudah dimulai sejak 27 Juli.

“Tahun ini target kami 600 ton, naik dari 350 ton tahun lalu. Harga terendah Rp50 ribu per kilogram, tanpa batasan kirim untuk petani,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Probolinggo, Reno Handoyo, menyebut sidak ini sebagai langkah menekan gudang-gudang besar agar segera memberi kepastian kepada petani.

“Kalau ada keluhan, harus cepat diteruskan ke pusat. Petani butuh kepastian harga dan serapan,” tegasnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.