Di Hari Kemerdekaan, Warga Binaan Probolinggo Dapat Tiket Pulang

9

Probolinggo (WartaBromo.com) – Seribuan warga binaan di Probolinggo raya mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Ada di antara mereka yang langsung mendapatkan tiket pulang.

Suasana berbeda terasa di Lapas Kelas IIB Probolinggo pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Selepas upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Stadion Bayuangga, rombongan Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama wakilnya, Ina Dwi Lestari, dan jajaran Forkopimda melangkah menuju lapas.

Di balik jeruji, ratusan warga binaan tengah menunggu kabar yang bisa mengubah hidup mereka: pengumuman remisi.

Hari itu menjadi istimewa. Sebanyak 837 warga binaan menerima kado kemerdekaan berupa pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas, Dadang Rais Saputro, merinci bahwa 594 orang memperoleh Remisi Umum, sementara 716 lainnya mendapat Remisi Dasawarsa, penghargaan khusus yang hanya hadir setiap sepuluh tahun sekali.

Dari jumlah itu, 38 narapidana langsung menghirup udara bebas: 21 di antaranya bebas murni, sedangkan 17 masih harus menuntaskan subsider.

“Remisi bukan sekadar pemotongan hukuman, tetapi pengakuan bahwa perubahan itu nyata,” ujar Wali Kota Aminuddin dalam sambutannya.

Ia menegaskan, negara hadir bukan semata menghukum, melainkan membina.

Pesan khusus ditujukan pada mereka yang baru saja bebas. “Kembalilah ke keluarga dengan lebih mandiri dan bermanfaat,” katanya.


Tak hanya di Kota Probolinggo, semangat serupa juga terasa di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Di Rutan Kelas IIB Kraksaan, 217 warga binaan menerima pengumuman remisi di tengah upacara peringatan kemerdekaan di alun-alun kota. Dari jumlah itu, 212 laki-laki dan 5 perempuan.

Potongan hukuman yang diberikan bervariasi: dari satu bulan hingga enam bulan.

Bahkan sembilan orang masuk kategori Remisi Umum II yang memungkinkan bebas langsung.

Meski demikian, hanya empat yang bisa pulang hari itu, sementara lima lainnya masih harus menjalani subsider denda.

Bupati Probolinggo Mohammad Haris yang menyerahkan remisi secara simbolis menyebut pengurangan hukuman di Hari Kemerdekaan ini sebagai pesan moral.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk berubah, percaya diri, dan kembali memberi manfaat,” ucapnya.

Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad, ikut bersyukur. “Dari 217 usulan, semuanya diterima. Ini membuktikan perilaku baik masih jadi kunci utama,” ujarnya.

Yang tak kalah menarik, Rutan Kraksaan juga memberikan penghargaan simbolis kepada seorang mantan narapidana kasus terorisme.

Sebuah pesan kuat bahwa kemerdekaan, juga kesempatan untuk berubah, berlaku bagi siapa saja. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.