
Pasuruan (WartaBromo.com) – Walikota Probolinggo, dr. H Aminuddin didampingi Camat Wonoasih Deus Nawandi, dan Kepala BPJSj Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijayanto mengunjungi rumah duka almarhum Sugiarto.
Alhmarhum dikenal sebagai Juru Kunci makam. Namun saat dinyatakan meninggal, pihak BPJS Probolinggo menyerahkan secara resmi santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta. Santunan tersebut diterima istri almarhum.
Walikota dr Aminuddin menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Sugiharto.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Probolinggo turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik disisi-Nya. Dan juga semoga pihak keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap Walikota.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung dalam suasana haru. Pihak keluarga yang menerima langsung bantuan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya dengan tulus.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan ini. Semoga menjadi berkah dan dapat membantu kami dalam menjalani hari-hari ke depan,” ungkapnya sambil menahan haru.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijiyanto menegaskan, santunan ini merupakan bagian dari manfaat program JKM yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Santunan ini adalah bentuk hadirnya negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal,” ujarnya.
Program JKM merupakan salah satu manfaat dari keikutsertaan peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan uang tunai, peserta juga berhak mendapatkan manfaat layanan pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak jika memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penyerahan santunan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja. Termasuk di sektor-sektor nonformal yang selama ini seringkali luput dari perhatian.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif mendaftarkan diri, agar manfaat serupa bisa diberikan kepada keluarga pekerja yang membutuhkan. (day/**)