DABN Buka-Bukaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jatim

21

Probolinggo (WartaBromo.com) – PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) angkat bicara usai kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Manajemen perusahaan pelabuhan itu menegaskan, mereka bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta aparat.

“Semua data sudah kami buka, mulai dari legalitas perusahaan, laporan keuangan, hingga berkas konsesi. Tidak ada yang ditutupi,” kata Manajer Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, Kamis (21/8/2025).

Penggeledahan berlangsung maraton, sejak pukul 11.00 hingga 21.00. Lima penyidik Kejati Jatim datang menggunakan mobil pribadi, dikawal tiga personel Kodim 0820 Probolinggo.

“Mereka menunjukkan surat perintah resmi sebelum masuk ke bagian legalitas perusahaan,” ujar Candra.

Menurutnya, fokus utama pemeriksaan adalah legalitas konsesi pengelolaan pelabuhan serta perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) antara DABN dengan KSOP Kelas IV Probolinggo.

“Kami siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

DABN diketahui mulai beroperasi pada 2015 dan mendapat hak konsesi pelabuhan sejak 2017. Pemeriksaan penyidik mencakup periode pengelolaan hingga 2025.

Candra berharap sikap terbuka perusahaannya bisa memperlancar proses penyidikan.

“Kami percaya transparansi ini akan membuat kasus segera tuntas. Harapan kami, iklim investasi di Probolinggo bisa kembali kondusif. Pelabuhan ini penting sebagai pintu gerbang baru ekonomi Jawa Timur,” katanya.

Seperti diketahui, Kejati Jatim sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan pelabuhan Probolinggo.

Selain kantor DABN, penyidik juga menggeledah kantor PT PJU di Surabaya dan Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.