Puluhan Kepala Desa Lurug Polres Probolinggo

12289

Probolinggo (WartaBromo.com) – Suasana halaman Polres Probolinggo siang itu berbeda dari biasanya pada Kamis (21/8/2025).

Sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan kepala desa dari Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berbagai penjuru Kabupaten Probolinggo berdatangan serentak.

Mereka datang bukan untuk unjuk rasa, melainkan menunjukkan solidaritas terhadap salah satu rekan mereka, Kusnadi, Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran.

Kusnadi tengah berhadapan dengan proses hukum. Papdesi Kabupaten Probolinggo memilih untuk hadir langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna memberikan dukungan moral.

“Kehadiran kami murni sebagai bentuk empati organisasi, bukan intervensi hukum,” kata Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto.

Ia menegaskan, Papdesi menghormati aparat penegak hukum sekaligus meminta semua pihak menjaga kondusivitas.

“Jangan sampai ada kegaduhan. Kami ingin marwah profesi kepala desa tetap terjaga,” ujar Kepala Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan itu.

Kasus yang membelit Kusnadi berawal dari laporan yang diterima SPKT Polres Probolinggo.

Ia dituding melakukan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2021. Namun, menurut kuasa hukumnya, Samiran, SH, tuduhan itu janggal.

“Berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2022, klien kami baru menjabat kepala desa pada 2022. Maka laporan tersebut patut diduga sebagai laporan palsu,” kata Samiran.

Ia menambahkan, pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan anggaran itu sempat muncul di sebuah media.

Namun hasil klarifikasi ke Dewan Pers menyebut media tersebut tidak terverifikasi, tidak terdata, dan tidak memiliki penanggung jawab yang jelas.

“Secara hukum, tulisan itu bukan produk jurnalistik, melainkan opini pribadi. Tidak tunduk pada UU Pers maupun Kode Etik Jurnalistik,” ujar Samiran.

Banyaknya kepala desa yang hadir membuat Polres Probolinggo akhirnya membuka forum terbatas.

Sepuluh perwakilan kades dipersilakan menyampaikan aspirasi dan masukan langsung kepada aparat.

Polres menekankan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sementara Papdesi menegaskan akan terus mengawal jalannya perkara agar transparan dan adil, tanpa menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat desa. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.