Terkuak! Korban Pembunuhan Sukapura Ternyata Selingkuhan Istri Orang

469

Probolinggo (WartaBromo.com) – Motif kasus pembunuhan di jalan raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkuak.

Korban bernama Deding Darma Firdaus, warga Desa Nogosaren, Gading, ternyata bukan sekadar korban penganiayaan biasa, melainkan terjerat konflik rumah tangga yang berujung maut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka: Muslim (54) dan Dias Candra (21), ayah dan anak asal Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Motif utama pembunuhan ternyata dipicu perselingkuhan yang berakhir dengan pernikahan korban dengan mantan istri tersangka.

Perselingkuhan Jadi Pemicu Tragedi

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa sebelum menikah dengan korban, perempuan berinisial CD merupakan istri sah dari tersangka Dias Candra.

Namun saat masih berstatus istri, CD diketahui telah menjalin hubungan gelap dengan korban hingga hamil dan melahirkan.

“Awalnya anak itu dikira anak dari suami sahnya, yang sekarang juga jadi tersangka sekaligus mantan suami,” terang AKBP Latif, Senin (8/9/2025).

Lima bulan sebelum tragedi, Dias sempat menggerebek istrinya bersama korban saat bermalam di rumah mertuanya.

Perselingkuhan itu membuat rumah tangga mereka retak dan akhirnya berujung perceraian. Setelah bercerai, CD langsung dinikahi korban Deding.

Sejak menikah dengan korban, pasangan baru itu kerap memamerkan kemesraan di media sosial.

Bahkan, korban sempat mengancam akan menembak Dias jika masih menghubungi mantan istrinya.

Konflik semakin panas ketika korban menanggapi pertanyaan tersangka dengan nada tinggi.

“Jawaban korban yang arogan itulah yang memicu emosi. Akhirnya pelaku bapak dan anak ini menyerang korban dengan celurit,” jelas Kapolres.

Kini, Muslim dan Dias ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.