Posting Pertandingan Gempol Vs Lekok, Akun TikTok Bupati Rusdi Diserbu Korban Investasi Bodong di Gempol

336

Pasuruan (WartaBromo.com) – Akun TikTok Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mendadak ramai diserbu komentar warganet. Bukan soal pertandingan sepak bola yang ia unggah, melainkan keluhan puluhan warga yang mengaku menjadi korban investasi bodong di Desa Legok, Kecamatan Gempol.

Dalam postingan video pertandingan Bupati Pasuruan Cup antara Gempol FC melawan Lekok United, warganet justru beramai-ramai meluapkan curhatannya. Dari 35 komentar yang masuk, hampir semuanya menyinggung soal kasus investasi bodong tersebut.

Salah satu akun bernama @iL San024 menuliskan:

“Assalamualaikum pak, mohon dibantu pak. Kami 150 orang korban investasi bodong di daerah Legok, Gempol, Pasuruan. Mohon ditindaklanjuti pak.”

Komentar serupa juga disampaikan akun @Meyezz😉 yang menulis bahwa uang ratusan juta rupiah raib dibawa pelaku.

“Assalamualaikum pakk.. Saya korban investasi bodong dan korban berjumlah 150 orang pak. Uang ratusan juta raib sama penipunya pak. Tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan, hanya berbelit-belit saja pak. Dimohon dimediasi kan. Penipunya namanya Ilmi, alamatnya Legok pak,” tulisnya.

Akun lain, @depiiiiy, bahkan menyebut kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

“Assalamualaikum bapak Rusdi, tolong masalah inves bodong dan arisan ditindaklanjuti. Pelaku rumahnya Legok. Dimediasi kan kayak Cak Armuji. Pelaku sudah tidak ada iktikad baik, sudah meraup uang para member ratusan-milyaran, korban 150 lebih,” tulisnya.

Informasi yang dihimpun WartaBromo, salah seorang korban bernama Ayu menceritakan kronologi dugaan penipuan tersebut.

Menurutnya, IM, yang merupakan pemilik sebuah salon kecantikan di Gempol ini menjalankan skema arisan dan investasi sejak 2024. Awalnya, ia menjanjikan bunga sebesar Rp150 ribu untuk setiap Rp1 juta yang diinvestasikan, dengan pembayaran rutin tiap tanggal 15.

Namun sejak Juni 2025, MI diduga tak lagi membayar kewajiban. Bahkan, Ayu menyebut ia sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kakeknya di Sidoarjo.

“Awal bulan 6 terbongkar kalau dia melakukan investasi bodong dan arisan bodong. Saat itu sempat ada mediasi di Balai Desa Legok, dengan perjanjian 50% dibayar 3 bulan, sisanya dicicil 6 bulan. Tapi sampai sekarang, baru dibayar Rp420 ribu saja. Tidak sesuai dengan perjanjian tertulis,” tulis Ayu dalam pesan yang diterima WartaBromo.

Ia menambahkan, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun hingga kini pelaku disebut tidak menunjukkan iktikad baik dan malah menyewa pengacara setiap kali korban berusaha menagih.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo maupun aparat terkait mengenai keluhan warganya yang membanjiri akun TikTok tersebut.

Sementara para korban berharap, kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kerugian mereka dapat ditindaklanjuti. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.