Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/9/2025), berakhir ricuh. Dari empat pelaku, dua berhasil diamankan, satu tewas akibat bondet (bom ikan) yang dibawanya meledak, sementara dua lainnya kabur dan masih diburu polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di area parkir Koperasi CMD Dusun Menangas Kulon, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati. Saat itu, korban bernama Badrus (29), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, memarkir motornya Honda Beat dalam keadaan terkunci stir.
Tak lama kemudian, seorang saksi bernama Imron memergoki seorang pria tak dikenal tengah duduk di atas motor tersebut. Ia langsung berteriak “maling” hingga memicu warga berdatangan.
Merasa terdesak, pelaku panik dan kabur ke arah persawahan. Dalam pelariannya, mereka melempar bondet ke arah warga. Namun naas, salah satu pelaku berinisial R (25), warga Lekok, justru terkena ledakan bondetnya sendiri di bagian tangan hingga akhirnya tewas saat dalam penanganan medis.
Sementara itu, pelaku lainnya, M (41), warga Plososari, sempat melarikan diri hingga ke wilayah Winongan, namun berhasil ditangkap warga dan petugas. Kedua pelaku ini sempat menjadi bulan-bulanan massa lantaran aksinya yang membahayakan warga dengan bondet.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa total pelaku berjumlah empat orang. Dua lainnya berinisial US dan S, keduanya warga Plososari, masih dalam pengejaran.
“Benar, ada empat orang pelaku. Dua sudah kami amankan, satu meninggal dunia, dan dua masih kabur. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Iptu Mitarta, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.
Dalam kejadian itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor milik korban, motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku, serta satu buah bondet yang belum sempat meledak.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan jaringan pelaku lebih luas.
“Masih proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (don)