Pasuruan (WartaBromo.com) – Persatuan Penyandang Disabilitas untuk Advokasi (PPUAD) Jawa Timur menggencarkan program pendataan penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya 200 penyandang disabilitas ditargetkan mengikuti perekaman dokumen kependudukan, mulai dari e-KTP hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Ketua PPUAD Jawa Timur, Abdullah Fikri, mengatakan program ini penting untuk menjamin hak sipil dan politik penyandang disabilitas, terutama menjelang Pemilu 2029. Tanpa dokumen kependudukan, penyandang disabilitas berisiko kehilangan hak pilih maupun hak sipil lainnya.
“Masih banyak teman-teman disabilitas yang belum punya e-KTP. Padahal, dengan dokumen kependudukan mereka bisa mengakses layanan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga berpartisipasi dalam pemilu,” ujar Fikri, saat melihat langsung proses perekaman data penduduk di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (23/9/2025).
Diketahui, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024 mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas mencapai 1.101.178 orang. Rinciannya terdiri dari 482.414 penyandang disabilitas fisik, 55.421 disabilitas intelektual, 264.594 disabilitas mental, dan 298.749 disabilitas sensorik.
Meski begitu, angka ini diperkirakan belum mencerminkan jumlah sebenarnya, lantaran masih banyak penyandang disabilitas yang gagal terdata karena tidak memiliki e-KTP.
Fikri juga mengatakan, program pendataan ini sejalan dengan agenda nasional Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas yang dicanangkan pemerintah sejak 14 Maret 2022.
Melalui surat edaran Ditjen Dukcapil Nomor 470/6454/dukcapil tertanggal 28 Maret 2022, seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta mendukung perekaman dokumen kependudukan untuk disabilitas.
Di Pasuruan, PPUAD Jatim bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan 200 penyandang disabilitas dapat memiliki dokumen kependudukan. Pendataan ini menyasar berbagai kelompok, baik anak-anak, dewasa hingga lansia, termasuk yang tinggal di keluarga, lembaga rehabilitasi, panti sosial, maupun di sekolah luar biasa (SLB).
Ketua Pertuni Kabupaten Pasuruan, Deni Kurniawan, menyambut baik program ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada PPUAD yang telah menjadikan Pasuruan sebagai lokasi kegiatan.
“Kami berterima kasih kepada PPUAD yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Pasuruan, di mana penyandang disabilitas bisa merekam KTP, KK, KIA ataupun melakukan pemadanan data bagi mereka yang belum terdata,” terang Deni.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti di sini. “Jadi bisa terus berlanjut dengan komunikasi aktif bersama lembaga yang menaungi disabilitas, seperti SLB, panti rehabilitasi sosial, maupun komunitas-komunitas disabilitas di Pasuruan,” jelasnya.
Selain memastikan kepemilikan dokumen kependudukan, PPUAD juga melakukan pemadanan data disabilitas untuk memperkuat basis data yang lebih inklusif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya advokasi agar hak-hak politik penyandang disabilitas, seperti hak memilih dan dipilih, bisa terjamin penuh di setiap pemilu.
“Kami berharap gerakan ini terus berlanjut, tidak hanya di Pasuruan, tapi juga di daerah lain, agar penyandang disabilitas tidak lagi terpinggirkan dari hak-hak dasar mereka,” pungkas Fikri. (don)