Probolinggo (WartaBromo.com) – Peluang investasi di Kota Probolinggo dinilai kian menjanjikan.
Potensi di bidang industri, perdagangan, pariwisata, jasa hingga akomodasi penginapan, membuka ruang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menekankan perlunya kepastian hukum agar investasi bisa tertata dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Aminuddin saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal di Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo, Kamis (21/8/2025).
Forum tersebut menghadirkan puluhan pelaku usaha, asosiasi bisnis, akademisi hingga perwakilan DPRD.
Jalur Pantura hingga Tol Trans Jawa
Menurut Aminuddin, posisi Kota Probolinggo yang berada di jalur strategis Pantura sekaligus memiliki Pelabuhan Tanjung Tembaga menjadi modal besar untuk menggaet investor.
“Kota Probolinggo punya peluang besar, apalagi dengan pengembangan pelabuhan dan rencana Puskopal Penerbal melalui koperasi tenaga kerja bongkar muat. Ke depan, kota ini bisa menjadi titik transit ekspor-impor,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Probolinggo–Banyuwangi bakal semakin memperkuat daya tarik kota ini.
“Dengan tol tersebut, otomatis arus wisatawan akan meningkat. Sektor jasa, kuliner hingga penginapan bisa menangkap peluang ini,” kata Aminuddin.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa faktor utama yang dilihat investor tetaplah kepastian hukum.
“Regulasi yang jelas menjadi dasar. Itu sebabnya konsultasi publik ini penting untuk melahirkan perda yang bisa melindungi investor sekaligus masyarakat,” tegasnya.
Instrumen Strategis untuk Daya Saing
Pemerintah Kota, kata Aminuddin, ingin memastikan bahwa investasi berjalan beriringan dengan kepentingan publik dan lingkungan.
“Raperda ini harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing daerah, sekaligus tidak menyulitkan investor,” ucapnya.
Ia berharap forum ini mampu menghasilkan rekomendasi terbaik. “Kita ingin perda ini menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong investasi. Demi Probolinggo yang maju, berkembang, dan membanggakan warganya,” tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Muhammad Abas, menegaskan regulasi penanaman modal menjadi penguat hukum bagi investor.
“Harapannya, semakin banyak investasi masuk, semakin besar pula peluang kerja yang bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Probolinggo,” jelasnya.
Konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Universitas Brawijaya Malang, yakni Prof. Dwi Budi Santoso dan Drs. Muhammad Tojibussabirin, serta melibatkan Komisi III DPRD Kota Probolinggo, KADIN, HIPMI, pelaku industri hingga perhotelan. (saw)