LPBH PBNU Laporkan Trans7 ke Bareskrim dan Dewan Pers, Desak Tanggung Jawab atas Tayangan “Xpose Uncensored”

82
PBNU melalui LPBH resmi melaporkan Trans7 ke Bareskrim Polri terkait tayangan yang menyudutkan pesantren

Jakarta (WartaBromo.com) – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) resmi melaporkan Trans7 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil menyusul tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai merendahkan martabat kiai dan pesantren.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, pelaporan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) pukul 19.30 WIB. Satu jam sebelumnya, pada pukul 18.30 WIB, LPBH PBNU juga telah mengadukan Trans7 ke Dewan Pers dengan nomor aduan 2510026.

Wakil Sekretaris LPBH PBNU, Aripudin, menyatakan tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

“Trans7 melalui program Xpose Uncensored diduga telah menyebarkan informasi elektronik dengan sengaja yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan agama,” kata Aripudin di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurut Aripudin, konten yang disiarkan Trans7 melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena itu, pihaknya meminta aparat dan Dewan Pers segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Langkah hukum ini kami tempuh agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi media lain,” ujarnya.

Tayangan Dianggap Melecehkan Dunia Pesantren

Kontroversi bermula dari tayangan Xpose Uncensored edisi Senin (13/10/2025) yang menyoroti kehidupan santri di pondok pesantren dengan judul, “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya yang Kaya Raya, Tapi Umatnya yang Kasih Amplop.”

Potongan video berdurasi 1 menit 13 detik dari tayangan itu menyebar luas di media sosial dan memicu kritik tajam. Publik menilai narasi dalam video tersebut melecehkan tradisi penghormatan santri terhadap kiai dan menampilkan kesan negatif terhadap dunia pesantren.

PBNU Layangkan Protes Resmi

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan protes keras terhadap tayangan tersebut. Menurutnya, isi tayangan Xpose Uncensored bukan hanya tidak berimbang, tetapi juga menghina nilai-nilai luhur pesantren.

“Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, kami menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Trans7 dalam segmen acara Xpose Uncensored,” ujar Gus Yahya dalam keterangan tertulis.

Ia menilai, tayangan itu telah mencederai prinsip jurnalisme yang seharusnya mengedepankan akurasi, empati, dan tanggung jawab sosial.

“Konten tersebut bukan sekadar kesalahan penyajian, tetapi juga serangan terhadap harmoni dan ketentraman masyarakat,” katanya.

Sejak tayangan itu viral, warganet ramai menyerukan tagar #BoikotTrans7 di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menuntut agar Trans7 memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.