Diduga Timbun BBM dan Dibekingi Polisi, Satreskrim Polres Probolinggo Cek Bengkel di Kotaanyar

30

Kotaanyar (WartaBromo.com) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo bersama anggota Pengamanan Internal (Paminal) mendatangi sebuah bengkel di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (14/10/2025).

Lokasi itu sebelumnya disebut-sebut sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga mendapat “bekingan” dari aparat kepolisian.

Bangunan yang kini difungsikan sebagai bengkel tersebut diketahui milik Sugiyanto, warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar.

Kedatangan petugas merupakan tindak lanjut dari informasi publik dan pemberitaan media yang menyoroti dugaan adanya praktik penimbunan BBM di tempat itu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, membenarkan bahwa pihaknya menurunkan tim untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Kami menerima informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kotaanyar. Karena itu, kami langsung menerjunkan anggota untuk mengecek kebenarannya,” ujar Putra di Mapolres Probolinggo.

Ia menambahkan, laporan tersebut juga menyinggung adanya oknum anggota Polres yang disebut-sebut menjadi ‘beking’ kegiatan ilegal itu. “Begitu kami lihat video yang beredar, kami lacak lokasi dan memastikan langsung ke lapangan,” katanya.

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas penimbunan BBM sebagaimana yang diberitakan. Di lokasi, tim hanya menemukan satu truk tangki yang tengah parkir di area bengkel.

“Memang benar ada truk tangki di lokasi. Setelah dicek, truk itu sudah dalam kondisi rusak usai digunakan mengangkut BBM solar untuk proyek pembangunan jalan tol, bukan untuk dijual kembali atau ditimbun,” jelas AKP Putra.

Pemilik bengkel, Sugiyanto, menurut polisi, juga telah dimintai keterangan. Ia menegaskan tidak pernah menimbun BBM maupun memiliki hubungan dengan anggota kepolisian seperti yang disebut dalam pemberitaan.

“Yang bersangkutan bukan penjual, bukan penimbun. Ia hanya pernah menyewakan truk tangkinya untuk mengangkut solar proyek jalan tol. Selain itu, ia mengaku tidak mengenal siapa pun dari Polres Probolinggo yang disebut menjadi beking,” ungkap AKP Putra.

Ia memastikan, informasi yang beredar tidak sesuai fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

“Kami tegaskan, pemberitaan itu tidak benar. Kami tetap terbuka terhadap laporan masyarakat, tapi setiap informasi harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.