Ancam dengan Belati Cundrik, Polisi Amankan Preman Pangkalan di Purworejo

76

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang preman yang biasa mangkal di pangkalan angkutan dan bus di Jalan Kh Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan polisi. Pria bernama Moch Ali (48) ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam jenis Belati Cundrik tanpa izin.

Penangkapan terhadap Ali, warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ini terjadi pada Jumat (24/10/25) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin kepolisian, khususnya dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 yang menyasar pelaku kejahatan seperti curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata tajam.

“Saat itu, pelapor bersama dua anggota Unit Reskrim Polsek Purworejo tengah melaksanakan kringserse (patroli penyelidikan) di pinggir Jalan Kh Ahmad Dahlan,” terang Muljono, Senin (27/10/2025).

Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mencurigai gerak-gerik Moch Ali yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta sekaligus preman pangkalan angkutan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Belati Cundrik dengan panjang sekitar 32 cm. Senjata tajam dengan gagang dan sarung kayu berwarna coklat itu disimpan dan disembunyikan di dalam tas warna abu-abu yang dibawa oleh Moch Ali.

“Pria ini biasa meminta uang. Kalau tidak dikasih diancam pakai saja,” tambahnya.

Tanpa perlawanan,Ali bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah tas berisi Belati Cundrik dan 1 (satu) potong kaos lengan pendek berwarna hitam langsung diamankan ke Mako Polsek Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Purworejo masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini, termasuk mendalami dugaan bahwa senjata tajam tersebut digunakan Ali untuk melakukan aksi pemalakan terhadap warga di sekitar pangkalan. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.