Viral Kasus Seorang Guru SD di Tosari, Dispendik Kabupaten Pasuruan Tegaskan Ia Sering Bolos dan Terancam Sanksi

40

Bangil (WartaBromo.com) – Kabar dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sempat jadi perbincangan. Bahkan, salah satu akun media sosial tiktok milik seorang pengacara bernama Cak Soleh mengunggah curhatan seorang perempuan yang mengaku sebagai guru di salah satu SD di wilayah Tosari asal Bangil pada Kamis (13/11/2025).

Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sendiri sempat menggelar rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD untuk mengklarifikasi informasi adanya pemalsuan dokumen berupa tanda tangan seperti yang dilaporkan pada Senin (10/11/2025) lalu.

Hasil rapat, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, menegaskan informasi mengenai pemalsuan tanda tangan itu tidak benar. Menurutnya, permasalahan yang sebenarnya adalah terkait kedisiplinan seorang guru yang jarang masuk mengajar.

“Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, dan saat ini permasalahannya tuntas. Jadi tidak ada soal tanda tangan palsu. Ini murni karena guru yang jarang masuk mengajar,” ujar Najib.

Politisi PKS tersebut menambahkan, pihaknya mendukung langkah tegas Dinas Pendidikan dalam menegakkan disiplin di kalangan tenaga pendidik. Ia menilai kehadiran guru di sekolah sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran, terlebih di wilayah pelosok seperti Tosari.

“Disiplin guru menjadi faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di sekolah lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, membenarkan bahwa guru yang bersangkutan kini tengah menjalani proses penanganan oleh inspektorat. Ia menegaskan, sanksi yang dijatuhkan telah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Yang jelas ini bukan masalah tanda tangan palsu, tapi soal kewajiban mengajar yang tidak dijalankan dengan baik. Saat ini kasusnya sudah masuk ranah inspektorat untuk proses lanjutan,” jelas Tri.

Tri menambahkan, pihaknya telah membentuk komisi disiplin guna memberikan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh guru agar lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berharap semua guru di Kabupaten Pasuruan dapat menjaga komitmen dalam memberikan layanan pendidikan terbaik. Disiplin dan tanggung jawab adalah dasar keberhasilan pendidikan di daerah ini,” pungkasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.