Perundungan Siswa SD di Gading Probolinggo Dipicu Konflik Kecil di Kelas, Polisi Jelaskan Kronologi

39

Gading (WartaBromo.com) – Kepolisian Sektor Gading, Kabupaten Probolinggo, menindaklanjuti kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SDN 1 Kaliacar yang viral di media sosial.

Video berdurasi hampir dua menit itu memperlihatkan seorang bocah berusia enam tahun dirundung dan dipukul oleh siswa lain.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori membenarkan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil ke Mapolsek Gading pada Sabtu (15/11/2025).

“Korban, pelaku, orang tua, serta pihak sekolah kami hadirkan untuk dilakukan klarifikasi. Penanganan dilakukan secara humanis karena seluruh yang terlibat masih di bawah umur,” ujar Maskur.

Dari hasil keterangan awal, korban berinisial D, siswa kelas rendah SDN 1 Kaliacar, diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh siswa berusia 12 tahun berinisial E.

Dalam video yang beredar, tampak pula sejumlah remaja lain—siswa SMP di desa tersebut—yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Mereka berinisial AD (13), AN (13), B (13), U (12), N (13), dan R (13).

Peristiwa pertama terjadi pada Senin (10/11/2025) di dalam ruang kelas. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kejadian bermula ketika seorang siswi berinisial A menarik rambut korban.

Korban kemudian memaki siswi tersebut. Hal itu memicu reaksi E, yang disebut tidak terima dan kemudian memukul wajah korban.

Dua hari setelahnya, Rabu (12/11/2025), korban kembali mengalami tindakan kekerasan setelah kegiatan bermain voli di halaman sekolah.

Pelaku B memukul perut korban, lalu disusul pukulan dari E yang mengaku masih tersinggung atas ucapan korban kepada A.

Maskur menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya bertujuan untuk menggali kronologi, tetapi juga memastikan tindakan pencegahan dapat dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap sekolah dan para orang tua dapat memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan belajar aman bagi para siswa,” katanya.

Ia menambahkan, karena seluruh pihak yang terlibat adalah anak di bawah umur, penyelesaian kasus akan mengedepankan pendekatan pembinaan, dialog, serta pendampingan psikologis bagi korban. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.