DPRD Kabupaten Probolinggo Minta Kenaikan Banpol: Dinilai Terendah di Jatim dan Tak Lagi Relevan

12

Probolinggo (WartaBromo.com) – Wacana kenaikan bantuan dana partai politik (Banpol) mengemuka dalam pembahasan R-APBD 2026.

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo menilai nilai Banpol yang saat ini hanya Rp2.500 per suara sudah tidak relevan dan tertinggal jauh dari daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Suara keras disampaikan Anggota Fraksi PPP, Umil Sulistyoningsih, dalam rapat paripurna.

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa Kabupaten Probolinggo berada di posisi terbawah dalam hal besaran Banpol.

“Baru saya cek, ternyata hanya Rp2.500. Di Banyuwangi sudah Rp10.000, kota-kota lain rata-rata Rp6.000. Kok kita masih segitu?” ujar Umil, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, Banpol berperan penting dalam menopang pendidikan politik, pembinaan kader, hingga pelatihan manajemen partai di seluruh tingkatan. Dengan nominal Rp2.500, ia menilai fungsi tersebut sulit dijalankan secara optimal.

Ia mengusulkan besaran Banpol dinaikkan ke kisaran Rp6.500–Rp7.500 per suara mulai tahun anggaran 2026.

“APBD kita Rp2,6 triliun. Masa daerah dengan APBD lebih kecil, seperti Kota Probolinggo bisa memberikan Banpol lebih besar? Kami minta ini dipertimbangkan serius,” tegasnya.

Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh politisi Golkar, Wahid Nurrahman, yang menyebut bahwa stagnasi Banpol sejak 2022 sudah tidak sejalan dengan kenaikan harga barang dan jasa dalam tiga tahun terakhir.

Menurutnya, partai politik membutuhkan pendanaan memadai untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan respons terhadap dinamika publik, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan sosialisasi.

“Dengan pendanaan yang cukup, partai bisa bekerja lebih profesional. Sekaligus mengurangi ketergantungan pada sponsor dan meminimalkan politik transaksional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak daerah lain sudah menyesuaikan nilai Banpol. Kota Probolinggo bahkan telah menetapkan Rp6.000 per suara, sementara beberapa kabupaten lain di Jawa Timur mencapai Rp10.000 – Rp20.000.

“Kalau kita menaikkan, itu masih sangat wajar,” katanya.

Ketua Fraksi PKB, Muchlis, menilai kemandekan Banpol sudah berlangsung terlalu lama.

“Secara prinsip harusnya naik mengikuti peningkatan PAD,” ujarnya.

Menurutnya, Banpol merupakan mandat undang-undang untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan kegiatan kepartaian di daerah.

Meski begitu, ia menekankan bahwa usulan kenaikan tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Sekretaris Fraksi PDIP, Abdul Basit, bahkan menyebut kondisi Banpol saat ini “terlalu kecil” untuk ukuran Kabupaten Probolinggo.

“Kita paling kecil di Jawa Timur. Ya harus naik. Ini juga untuk pendidikan politik kader dan masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, meminta eksekutif memberikan penjelasan yang lebih transparan.

“Harusnya dijelaskan alasan bisa naik atau tidak bisa. Seberapa kuat fiskal kita. Itu yang kita butuhkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, menyatakan bahwa usulan kenaikan masih dikaji secara menyeluruh.

“Kami akan melihat kekuatan fiskal dulu, karena ada program prioritas bupati yang harus dipenuhi. Kalau memungkinkan, tentu akan dinaikkan. Masih ada waktu untuk menghitung,” ujar Fahmi dalam paripurna jawaban eksekutif. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.