PVMBG: Status Semeru Masih di Fase Erupsi Aktif Status Level IV (Awas)

15

Lumajang (Wartabromo.com) – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus menunjukkan gejala yang belum stabil. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan tekanan di tubuh gunung api tertinggi di Jawa tersebut masih meningkat sehingga status Level IV (Awas) tetap dipertahankan.

Pada Rabu (19/11/2025) pukul 14.13 WIB, Semeru meletus hebat dan memuntahkan Awan Panas Guguran (APG) sejauh 13,8 kilometer ke arah Besuk Kobokan. Letusan besar itu terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 47 mm dan durasi gempa mencapai lebih dari 4 jam. Karena aktivitas tersebut terus berlanjut, PVMBG segera menaikkan status Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) mulai pukul 17.00 WIB.

Selama 20–21 November, Semeru tetap menunjukkan letusan berulang. Asap kawah putih hingga kelabu teramati dengan ketinggian 300–1.000 meter. Enam letusan terjadi pada 20 November dan dua letusan kembali muncul pada dini hari 21 November. Namun, hujan lebat dan kabut tebal membuat awan panas sulit terlihat secara langsung.

Hingga 21 November pukul 12.00 WIB, alat pemantau merekam 215 gempa letusan, 1 gempa awan panas, 71 gempa guguran, 23 gempa hembusan, 2 gempa vulkanik dalam, 8 gempa tektonik jauh dan 1 getaran banjir.

Selain itu, data ambient noise menunjukkan variasi kecepatan relatif (dv/v) terus menurun sejak pertengahan Oktober. Tren tersebut mengindikasikan adanya peningkatan tekanan di dekat permukaan tubuh Semeru.

Meskipun tekanan permukaan meningkat, alat tiltmeter dan GPS memperlihatkan deformasi tubuh gunung cenderung stabil. Kondisi ini menandakan tidak ada dorongan kuat dari dalam, namun suplai magma dan pelepasan material masih berlangsung aktif.

Berdasarkan evaluasi terbaru, PVMBG menegaskan bahwa Semeru masih berada pada fase erupsi aktif sehingga status Level IV (Awas) tidak dapat diturunkan.

PVMBG kembali mengeluarkan rekomendasi:

1. Tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak.
2. Di luar zona tersebut, warga dilarang mendekat 500 meter dari sempadan sungai karena potensi aliran lahar dan guguran material.
3. Masyarakat tidak memasuki radius 8 km dari kawah karena bahaya lontaran batu pijar.
4. Pemantauan resmi dapat dilihat melalui situs Badan Geologi atau aplikasi Magma Indonesia.

(rud/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.