Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Melalui Dinas Sosial, Pemkot menyalurkan bantuan modal usaha bagi 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), pada Kamis (27/11/2025) di RM Valencia.
Para penerima bantuan merupakan pelaku usaha mikro dari empat kecamatan, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok usaha bersama, hingga penyandang disabilitas. Mereka mendapatkan peralatan produksi sesuai kebutuhan usaha masing-masing, di antaranya 16 unit mesin jahit, 8 gerobak, 68 etalase, serta berbagai perangkat pendukung lainnya.
Jenis usaha yang difasilitasi pun bervariasi, mulai dari toko kelontong, makanan dan minuman, usaha jahit-menjahit, hingga sektor jasa. Program ini diharapkan menjadi pengungkit bagi usaha mikro agar mampu bertahan, tumbuh, dan memberikan peningkatan pendapatan bagi keluarga.
Dalam sambutannya, Mas Adi menekankan bahwa bantuan DBHCHT tidak hanya berhenti pada penyerahan barang, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Pasuruan dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
“Bantuan ini adalah ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan usaha panjenengan semua. Harapannya setelah menerima bantuan, ada peningkatan taraf hidup sehingga kebutuhan pokok dapat tercukupi,” ujar walikota.
Ia juga meminta agar alat yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung usaha, bukan diperjualbelikan. Pendampingan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta lurah diminta untuk memperkuat proses monitoring agar program berjalan tepat manfaat.
“Pemerintah hadir memberikan bantuan yang tepat sasaran untuk mengungkit sektor ekonomi bapak ibu sekalian. Gunakan alat ini sebaik-baiknya dan sesuai manfaatnya,” imbuhnya.
Mas Adi turut mengapresiasi sinergi lintas instansi yang berperan dalam pelaksanaan program DBHCHT, termasuk Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, serta pilar sosial.
“Atas nama pemerintah, saya berterima kasih kepada Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, serta seluruh pilar sosial yang telah mendampingi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Lebih jauh, Wali Kota kembali menegaskan bahwa Pemkot Pasuruan terus fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan. Penguatan UMKM menjadi salah satu strategi utama untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.
“Kami terus mendorong penguatan ekonomi melalui sektor UMKM, dan pemerintah siap memfasilitasi. Namun harus diiringi tekad masyarakat untuk bangkit memperbaiki kondisi ekonomi masing-masing agar Kota Pasuruan yang maju dan sejahtera bisa kita capai bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menegaskan bahwa bantuan modal usaha dari DBHCHT bukan sekadar bantuan perlengkapan, tetapi dorongan agar masyarakat dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bansos.
“Harapannya, usaha bapak ibu semakin maju dan taraf kehidupan meningkat. Ke depan, kami ingin penerima bantuan bisa berdiri sendiri tanpa mengandalkan bantuan sosial,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri camat dan lurah, pendamping PKM, pilar sosial, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Bea Cukai, perangkat daerah terkait, serta seluruh penerima bantuan. (don)





















