Probolinggo (WartaBromo.com) – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Jumat (28/11/2025), berlangsung tegang setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih walkout di tengah pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.
Aksi keluar dari ruang sidang itu terjadi beberapa menit sebelum agenda penandatanganan raperda dimulai.
Ketua Fraksi PKB, Eko Purwanto, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, menegaskan bahwa pihaknya menolak raperda tersebut ditetapkan menjadi perda. Ia menilai rancangan regulasi itu masih prematur dan belum memenuhi kelayakan teknis maupun tata kelola.
“Dengan argumentasi yang kami sampaikan, Fraksi PKB tidak menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Raperda ini kami nilai belum matang,” ujar Eko.
PKB menilai sejumlah aspek krusial belum terpenuhi, terutama terkait kesiapan manajemen Perseroda. Menurut Eko, hingga kini direksi dan komisaris perseroda belum terbentuk, bahkan belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pertanggungjawaban apabila modal daerah diberikan.
“Kalau direksi dan komisaris saja belum ada, lalu penyertaan modal ini akan diserahkan kepada siapa?” kata Eko.
Jika pengelola belum ditetapkan, PKB mempertanyakan nasib anggaran penyertaan modal yang berpotensi mengendap sementara di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Pertanyaannya, kode rekening apa yang digunakan, dan bunga yang muncul dari dana itu menjadi hak siapa? Jika masuk PAD, maka pos pendapatannya apa?” ujarnya.
Selain itu, PKB menyoroti rencana nilai penyertaan modal yang berpotensi meningkat. Angka awal Rp6,9 miliar disebut dapat bertambah hingga melampaui Rp18 miliar, seluruhnya bersumber dari APBD.
Eko menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD sekaligus anggota Fraksi PKB, Abdul Mujib, menegaskan bahwa langkah walkout merupakan bentuk sikap politik resmi fraksinya.
“Walkout kami lakukan karena Fraksi PKB tidak menyetujui raperda tersebut. Dengan demikian, kami merasa tidak perlu mengikuti paripurna hingga selesai,” kata Mujib.
Meski mengakui bahwa penyertaan modal merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BUMD bidang kelautan dan kepelabuhanan, PKB menekankan bahwa kebijakan publik harus didukung kesiapan manajemen yang memadai.
Di sisi lain, lima fraksi lain di DPRD Kota Probolinggo menyatakan persetujuan agar raperda tersebut dilanjutkan menjadi perda. Sementara PKB tetap pada pendiriannya untuk tidak terlibat dalam pengesahan yang dinilai belum layak.
Raperda ini sebelumnya telah melalui pembahasan panitia khusus (pansus) serta dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketika evaluasi, Pemprov Jatim memberi catatan bahwa penambahan modal tidak boleh melebihi batas yang telah direncanakan hingga 2028.
Ketua Pansus Raperda, Riyadlus Sholihin, menjelaskan bahwa modal dasar yang ditetapkan sebesar Rp18,26 miliar, yang akan direalisasikan secara bertahap sesuai RPJMD 2024–2029.
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari mengatakan kehadiran Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi kota.
“Kami berkomitmen mengembangkan investasi daerah, memperkuat pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan aktivitas usaha di sektor pengangkutan dan pergudangan,” ujar Ina dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Probolinggo. (saw)





















