Bangil (WartaBromo.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kominfo dan Telkom pada Rabu (3/12/2025). Rapat tersebut membahas persoalan semrawutnya pemasangan kabel listrik dan jaringan internet di sejumlah ruas jalan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD itu, para anggota dewan menyoroti banyaknya tiang listrik yang tidak tertata, tumpang-tindih kabel listrik maupun internet, serta maraknya pemasangan tiang dan kabel oleh provider tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika lingkungan sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.
“Selain pemasangan kabel listrik yang tidak tertata, selama ini banyak provider yang memasang tiang dan kabel internet secara liar. Kalau satu tiang bisa digunakan banyak provider, kenapa harus ada tiang berbeda yang justru membuat lingkungan tidak tertata?” ujar Ketua Komisi I, Rudi Hartono.
Rudi mengakui belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penataan tiang dan kabel. Karena itu, pihaknya mendorong agar penataan jaringan telekomunikasi dimasukkan ke dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
“Penindakan tanpa dasar hukum yang kuat tentu sulit dilakukan. Karena itu, pembuatan regulasi harus menjadi prioritas,” tegasnya. Ia berharap aturan tersebut nantinya mampu mengendalikan provider agar mematuhi ketentuan penataan dan perizinan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian apakah penataan kabel fiber dapat dimasukkan ke dalam Perda Trantibum.
“Kami menunggu hasil pembahasan agar penertiban memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan provider,” ujarnya.
Di akhir rapat, Rudi menambahkan bahwa apabila materi penataan jaringan telekomunikasi tidak dapat dimasukkan ke Perda Trantibum, DPRD membuka peluang untuk menyusun Perda baru khusus sektor telekomunikasi. Namun langkah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu lebih panjang karena memerlukan kajian tambahan serta referensi dari daerah lain. (fir/red)





















