DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perda APBD 2026, Ini Kata Wali Kota

7

Probolinggo (WartaBromo.com) – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo resmi mengetuk palu Raperda APBD 2026.

Sejumlah pos anggaran mengalami penyesuaian, sementara pemerintah kota menegaskan komitmen menjalankan catatan fraksi secara proporsional sebelum dokumen itu dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan penetapan keputusan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, digelar pada Sabtu (29/11) siang di Ruang Sidang Utama DPRD.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, hadir langsung dan menyampaikan pendapat akhir kepala daerah.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Amin menguraikan sejumlah penyesuaian anggaran hasil pembahasan bersama legislatif.

Salah satunya adalah koreksi alokasi insentif bagi petugas pemungut pajak yang ditetapkan sebesar Rp59 juta.

Perubahan signifikan juga terjadi pada rencana rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto. Anggaran yang sebelumnya diajukan Rp8,5 miliar direvisi menjadi Rp5,5 miliar karena belum tersedianya dokumen perencanaan berupa DED dan studi kelayakan.

Pemerintah kota turut menyesuaikan anggaran pembangunan gedung DPRD Selatan sebesar Rp3 miliar serta pembangunan DAM senilai Rp50 juta.

Selain itu, kegiatan pengurugan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat mendapat alokasi Rp3 miliar. Pemkot juga mengakomodasi tambahan anggaran untuk kebutuhan dokumen kependudukan sebesar Rp27,8 juta.

Penyesuaian lain mencakup alokasi peringatan hari besar Islam sebesar Rp150 juta serta tambahan anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp20 juta.

Sejumlah koreksi lain pada pengadaan barang/jasa, rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan, dan kebutuhan perangkat daerah juga disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Wali Kota Amin menegaskan bahwa seluruh catatan fraksi akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai kesepakatan KUA-PPAS.

Ia menyebut penyusunan APBD 2026 telah mengakomodasi koreksi dan rekomendasi DPRD untuk memastikan rancangan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disusun, harapannya APBD 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan Kota Probolinggo,” ujar Amin.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Dokumen tersebut menjadi syarat sebelum Raperda APBD 2026 dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi nantinya akan dibahas kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Semoga apa yang telah kita bahas dan sepakati ini memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tutur Wali Kota Amin menutup sesi paripurna. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.