Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo kembali membawa pulang predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Nilai indeks transparansinya meningkat, menandai konsistensi Pemkot dalam memperluas akses informasi bagi warga.
Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo terhadap transparansi publik kembali membuahkan hasil. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Jawa Timur di Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025), Kota Probolinggo berhasil mempertahankan predikat Informatif untuk kategori pemerintah daerah. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari.
Tahun ini, nilai indeks KIP Kota Probolinggo naik menjadi 97,90, dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 96,01. Kenaikan ini menjadi indikator bahwa strategi komunikasi, digitalisasi layanan, dan tata kelola informasi publik yang diterapkan Pemkot berjalan efektif.
Plt. Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Lucia Aries Yulianti, menyebut capaian tersebut tidak lepas dari konsolidasi seluruh badan publik yang ada di kota itu.
Menurutnya, keterbukaan informasi telah melekat sebagai budaya pelayanan, bukan hanya tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama.
“Di Kota Probolinggo, keterbukaan informasi adalah kewajiban semua badan publik. Ini sudah menjadi budaya kerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Lucia.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan predikat informatif berakar dari komitmen kepala daerah, mulai dari penguatan anggaran, percepatan layanan melalui kanal digital, hingga pembentukan PPID sampai tingkat kelurahan.
Sejumlah inovasi juga diterapkan, seperti forum Ngopi Bareng bersama media dan pembangunan dashboard data lintas sektor untuk mempercepat analisis kebijakan dan pemetaan wilayah.
“Langkah-langkah ini juga diperkuat lewat kerja sama data dengan BPS melalui MoU,” kata Lucia.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, sebelumnya memaparkan inovasi keterbukaan informasi dalam sesi presentasi dan wawancara dengan Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur pada 23 Oktober 2025.
Selain digitalisasi, Pemkot juga memperluas aksesibilitas layanan publik, termasuk fitur voice over di situs PPID serta ruang layanan fisik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Predikat informatif yang kembali diraih Kota Probolinggo merupakan hasil dari serangkaian penilaian yang ketat sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2022. Penilaian mencakup Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi lapangan, hingga wawancara mendalam.
Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan kebutuhan untuk memperkuat partisipasi masyarakat.
“Transparansi mendorong masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, perencanaan, hingga pengawasan. Setiap langkah pemerintah dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Edi.
Dengan capaian ini, Pemkot Probolinggo memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan standar transparansi terbaik di Jawa Timur. (saw)





















