Lekok (WartaBromo.com) – Ribuan warga dari 10 desa di wilayah Pasuruan Timur memadati Lapangan Arepas Semangkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/12/2025) siang. Mereka menggelar Istighatsah Akbar sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus kelanjutan perjuangan menuntut penyelesaian sengketa tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Warga datang berbondong-bondong bersama keluarga. Ibu-ibu, bapak-bapak hingga anak-anak tampak ikut serta dalam doa bersama tersebut. Lapangan Arepas pun dipenuhi oleh masyarakat untuk menyuarakan harapan mereka.
Tak hanya berdoa, sebagian warga juga membawa banner dan kain bertuliskan tuntutan. Di antaranya bertuliskan “Kembalikan Hak Tanah Warga”, serta pesan-pesan yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar turun tangan menyelesaikan konflik agraria di 10 desa yang tersebar di Kecamatan Lekok dan Nguling.
Istighatsah Akbar ini turut dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, yang ikut memimpin doa bersama warga. Kehadiran tokoh agama tersebut menambah kekhidmatan sekaligus memperkuat legitimasi gerakan warga yang memilih jalur damai dan religius.
Ketua Panitia Istighatsah Akbar, Lasminto, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud persatuan warga yang berharap doa mereka bisa mengetuk hati Presiden Prabowo Subianto.
“Istighatsah dan doa bersama ini untuk mengetuk hati Presiden Prabowo, agar hak tanah warga di 10 desa Kecamatan Lekok dan Nguling bisa dikembalikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjuangan warga tidak ditujukan kepada pihak mana pun secara langsung, melainkan sebagai bentuk “demonstrasi kepada pemilik bumi” sembari memohon keselamatan bangsa, TNI, dan seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Aliyanto, warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, mengungkapkan bahwa aksi spiritual ini murni lahir dari kesadaran dan kemauan warga, tanpa konsep atau skenario tertentu.
“Ide istighatsah ini tidak terkonsep sama sekali. Ini murni kemauan warga. Ke pemerintah daerah, kami berharap difasilitasi agar sekiranya nanti bisa bertemu Presiden,” kata Aliyanto.
Menurutnya, warga menilai hanya Presiden yang memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan konflik tanah yang melibatkan 10 desa tersebut. “Karena yang bisa menyelesaikan masalah ini hanya Presiden,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Lasminto kembali menyampaikan harapannya agar doa ribuan warga yang dipanjatkan secara bersama-sama ini tidak sia-sia.
“Semoga doa masyarakat hari ini benar-benar didengar oleh Presiden, dan perjuangan kami selalu dalam bimbingan serta ridho Allah SWT,” pungkasnya. (don)





















