Warga 10 Desa di Lekok dan Nguling Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

30

Lekok (WartaBromo.com) – Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggelar Istighotsah Akbar di Lapangan Arepas Semangkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Jumat (19/12/2025) siang. Selain memanjatkan doa bersama, warga juga menyampaikan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai bentuk harapan agar sengketa tanah yang telah berlangsung puluhan tahun segera mendapatkan penyelesaian.

Sejak siang hari, warga berdatangan bersama keluarga. Ibu-ibu, bapak-bapak hingga anak-anak memadati lapangan, larut dalam doa dan lantunan istighotsah. Sejumlah spanduk berisi tuntutan pengembalian hak tanah dan pesan kepada Presiden Prabowo turut dibentangkan oleh warga.

Istighotsah Akbar ini turut dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan yang memimpin doa bersama. Usai rangkaian doa, panitia kemudian membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto di hadapan ribuan warga.

Adapun isi surat terbuka tersebut dibacakan tanpa perubahan, sebagai berikut:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan penuh hormat dan do’a terbaik kami masyarakat 10 desa, 2 kecamatan Lekok dan Nguling Kabupaten Pasuruan provinsi Jawa Timur, untuk bapak presiden, semoga bapak presiden selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin negara besar yaitu, Negara Republik indonesia.

Bapak presiden yang terhormat,
Bersama dengan ini kami masyarakat 10 desa, 2 Kecamatan Lekok dan Nguling Kabupaten Pasuruan perlu menyampaikan beberapa hal yang menurut kami sangat urgen untuk segera sampai kepada bapak Presiden Prabowo :

Bahwa : kami masyarakat 10 desa, 2 Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan sudah puluhan tahun hidup di desa yang tidak normal, tidak boleh bikin KTP tidak boleh bikin KSK seolah dilarang hidup di desa sendiri, desa yang telah ada sejak jaman belanda

Bahwa : kami masyarakat 10 desa, bersama pemerintahan desa, sangat susah untuk meningkatkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa, karena selalu datang surat larangan resmi untuk tidak membangun, baik membangun infrastruktur desa, maupun pembangunan rumah tak layak huni untuk masyarakat desa

Bahwa : selain larangan membangun desa, kami juga selalu dihantui pemaksaan pemidanaan dalam menjalankan aktifitas se-hari hari, tebang pohon dilaporkan, salah lewat dikandangkan, bahkan salah ucappun terkadang juga dilaporkan, akibat penyelesaian sengketa lahan yang tidak kunjung datang.

Bapak Prabowo yang terhormat :
Dari uraian singkat diatas, kami masyarakat 10 desa, 2 Kecamatan Lekok dan Nguling, sangat meyakini hanya bapak lah yang bisa menyelesaikan masalah ini, karena kami tau bapak sangat mempunyai sifat penyayang, yang sayangnya tiada terbilang dan mempunyai sifat welas asih yang kasihnya tiada pilih kasih.

Pasuruan 19 Desember 2025
Atas nama rakyat 10 desa, 2 kecamatan lekok dan nguling

LASMINTO HADI

Ketua Panitia Istighotsah Akbar, Lasminto, mengatakan surat tersebut merupakan suara kolektif warga yang selama ini merasa hak-hak dasarnya terampas akibat konflik lahan yang belum terselesaikan. Perjuangan warga tetap ditempuh melalui cara damai dan religius, dengan harapan doa dan ikhtiar bersama ini mendapat jalan keluar terbaik.

“Semoga doa dan harapan kami hari ini tidak sia-sia, dan masyarakat bisa kembali hidup normal serta sejahtera di tanahnya sendiri,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.