Petugas Penagih BFI Dianiaya dan Diancam Dibunuh Saat Menagih Cicilan di Sukorejo

184

Sukorejo (WartaBromo.com) – Seorang petugas lapangan BFI, Muhammad Rifqi Fajar (30), menjadi korban penganiayaan disertai ancaman pembunuhan saat menjalankan tugas penagihan cicilan nasabah di Dusun Genitri, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan korban harus menjalani perawatan medis.

Rifqi menjelaskan, kejadian bermula ketika dirinya mendatangi rumah nasabah berinisial MR untuk menagih tunggakan pinjaman. Namun, MR berdalih bahwa dana pinjaman tersebut juga digunakan oleh rekannya yang berinisial DP.

“Saya sedang menagih cicilan pinjaman terhadap MR. Saat ditagih, MR mengarahkan saya untuk meminta kepada DP karena uang tersebut juga dipakai olehnya,” ujar Rifqi.

Menindaklanjuti penjelasan tersebut, Rifqi kemudian menghubungi DP melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas tunggakan pinjaman tersebut. Namun, respons DP dinilai tidak baik dan justru meminta korban untuk mendatangi rumahnya.
Setibanya di rumah DP, Rifqi mengaku langsung mendapatkan tindakan kekerasan. Ia dipukul secara membabi buta menggunakan tangan kosong hingga tidak sempat melakukan perlawanan.

“Saat sampai di rumahnya, saya langsung dipukuli dan tidak sempat melawan,” tambahnya.

Tidak hanya mengalami pemukulan, Rifqi juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari terduga pelaku. “Awas tak pateni kon (awas saya bunuh kamu),” ujar Rifqi menirukan ucapan DP.

Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah istri terlapor melerai kejadian.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta beberapa bagian tubuh lainnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

Merasa tidak terima, Rifqi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo pada Kamis (25/12/2025). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLPM/83/XII/2025/SPKT Polsek Sukorejo.

Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, Aiptu Akbar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemanggilan saksi serta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Masih kami dalami dan melakukan pemanggilan saksi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2025). (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.