Kraksaan (WartaBromo.com) — Polisi menangkap dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Salah satu terduga pelaku disebut sebagai pimpinan redaksi media online lokal. Penangkapan berlangsung di sebuah kafe, Sabtu sore, (27/12/2025).
OTT dilakukan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kraksaan di Kafe Alino, Desa Sumberlele, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi mengamankan uang tunai Rp5 juta yang diduga menjadi objek pemerasan.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial JML, 50 tahun, yang disebut berprofesi sebagai pimpinan redaksi media online, serta MRS, 60 tahun, yang diduga ikut mendampingi saat penyerahan uang.
Korban diketahui bernama Andika Rheza Putra, 36 tahun, warga Kota Probolinggo. Ia pemilik tambak udang di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi membenarkan penindakan tersebut.
Ia mengatakan OTT berawal dari laporan korban yang merasa diintimidasi dan diminta menyerahkan uang agar rencana aksi demonstrasi warga dibatalkan.
“Korban melapor karena merasa ditekan untuk menyerahkan sejumlah uang,” kata Setyowadi.
Menurut Setyowadi, dugaan pemerasan bermula pada Jumat malam (26/12). JML menghubungi korban dan menyampaikan informasi adanya rencana aksi warga yang menuding aktivitas tambak mencemari lingkungan.
Keesokan harinya, JML kembali mengirim pesan singkat yang menawarkan pembatalan aksi dengan imbalan Rp5 juta.
Uang itu, kata Setyowadi, disebut akan dibagikan kepada puluhan warga yang diklaim akan turun ke jalan. Merasa janggal, korban melapor ke polisi.
Petugas kemudian mengatur penyerahan uang di lokasi yang disepakati. Saat uang berpindah tangan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Selain uang tunai Rp5 juta, polisi menyita dua unit telepon genggam dan selembar daftar nama yang diduga berkaitan dengan rencana pembagian uang. Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kraksaan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. (aly/saw)





















