Dana Desa 2026 di Kabupaten Pasuruan Terancam Dipangkas, Kades Diminta Bersiap

314

Bangil (WartaBromo.com) – Para Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Pasuruan, diprediksi harus bekerja ekstra dalam mengelola keuangan desa pada tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul adanya sinyal penurunan signifikan alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi, menyebut bahwa secara nasional Dana Desa tahun 2026 diperkirakan mengalami pemangkasan cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Gambaran singkatnya, Dana Desa 2026 se-Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun kami belum berani menyampaikan secara resmi karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan estimasi awal, pemangkasan anggaran dari Kementerian Keuangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 60 persen. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat prediktif.

“Sekitaran itu. Kepastian besaran Dana Desa masih menunggu PMK 2026,” jelasnya.

Selain besaran anggaran, mekanisme penyaluran Dana Desa pada tahun 2026 juga belum dapat dipastikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran dilakukan dua kali dalam setahun atau per semester, pola tersebut berpotensi berubah.

“Tahun-tahun sebelumnya realisasi satu tahun dua kali, per semester. Untuk 2026, kami juga masih menunggu PMK terkait mekanismenya nanti,” tambah Agus. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.