Kantor Bupati Probolinggo Dicatut untuk Pengobatan Alternatif, Warga Datang dan Kehilangan Uang

75
Warga mendatangi petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo terkait adanya pengobatan alternatif Brahmana Sanjaya. Foto : Aly Ya'lu

Probolinggo (WartaBromo.com) — Kantor Bupati Probolinggo dicatut dalam informasi pengobatan alternatif yang belakangan beredar di masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya praktik pengobatan oleh sosok bernama Brahmana Sanjaya pada 7–9 Januari 2026. Nyatanya, kegiatan itu tidak pernah ada.

Sejumlah warga dari berbagai daerah mendatangi Kantor Bupati Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Jumat (9/1/2026).

Mereka datang dengan harapan memperoleh layanan pengobatan alternatif, namun mendapati lokasi dalam kondisi normal tanpa aktivitas sebagaimana yang dijanjikan.

Samo, warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, mengaku kecewa setelah menempuh perjalanan untuk mengikuti pengobatan tersebut.

Ia menyebut informasi yang diterimanya meyakinkan, lengkap dengan jadwal dan lokasi di lingkungan kantor bupati.

“Saya percaya karena disebutkan jelas tempatnya di kantor bupati. Bahkan saya diminta transfer biaya pendaftaran,” kata Samo.

Ia mengaku telah mentransfer Rp150 ribu ke rekening yang dikirimkan seseorang yang mengaku sebagai panitia.

Setelah uang dikirim, komunikasi terputus. Nomor yang sebelumnya aktif tidak lagi bisa dihubungi. “Berkali-kali dihubungi gak aktif,” tegas ia.

Hal serupa dialami Ahmad, warga Jember, yang datang pada hari terakhir sesuai jadwal yang beredar. Ia tidak menemukan kegiatan apapun selain aktivitas rutin pegawai pemerintah daerah.

“Saya kira acaranya sudah selesai. Untung belum transfer,” ujarnya.

Petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi, Moh. Ridwan, mengatakan pihaknya menerima beberapa pertanyaan serupa dari warga sejak pagi.

Untuk memastikan informasi tersebut, ia berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.

“Hasil konfirmasi jelas, tidak ada agenda pengobatan alternatif di Kantor Bupati Probolinggo. Baik hari ini maupun hari-hari sebelumnya,” kata Ridwan.

Menurutnya, tidak ada izin penggunaan fasilitas kantor bupati untuk kegiatan tersebut. Ia memastikan informasi yang beredar di masyarakat adalah hoaks.

Pencatutan nama kantor bupati ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Selain menimbulkan kerugian materi, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi warga yang tengah berjuang melawan penyakit.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan instansi resmi, terlebih jika disertai permintaan transfer dana.

Warga diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi atau datang langsung ke instansi terkait sebelum mengikuti kegiatan apapun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan terus beradaptasi, menyasar warga dengan harapan akan kesembuhan dan memanfaatkan legitimasi simbol negara. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.