Kendaraan Bertonase Besar Kembali Terobos Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo

15

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kendaraan angkutan bertonase besar kian leluasa melintasi jalur protokol yang membelah wilayah Kota Probolinggo. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat ruas jalan tersebut sejatinya tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat.

Pada Senin (12/1/2026) siang, sekitar pukul 13.25 WIB, sebuah truk tronton terpantau melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Panglima Sudirman, tepat di depan Kantor Wali Kota Probolinggo.

Kejadian itu langsung menuai sorotan warga yang menyaksikan kendaraan besar melintas di kawasan pusat kota.

Larangan kendaraan bertonase berat sebenarnya telah lama diberlakukan. Truk besar, mulai dump truck hingga tronton, diwajibkan melalui jalur lingkar utara atau jalur selatan kota.

Sementara itu, dari arah barat, kendaraan besar seharusnya tidak melampaui Perempatan Pilang dan wajib berbelok menuju jalur alternatif yang telah ditentukan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Truk tronton tersebut justru melaju bebas melewati jalur protokol tanpa hambatan.

Padahal, di beberapa titik seperti Perempatan Pilang dan Perempatan Brak terdapat pos penjagaan aparat.

“Di Pilang dan Brak itu ada polisi. Masa kendaraan sebesar itu bisa lolos. Jangan-jangan posnya kosong,” ujar Yono, salah seorang warga yang mengaku resah melihat kondisi tersebut.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Mardjono, mengaku baru menerima informasi tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa menit setelah kejadian, ia menyatakan akan melakukan pengecekan.

“Dari arah mana? Saya cek, anggota seharusnya ada di pos itu,” jawabnya singkat.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadhus Sholihin Firdaus, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Soekarno-Hatta yang berada di pusat kota tidak layak dilintasi kendaraan besar.

Menurutnya, keberadaan truk bertonase berat di jalur tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan lain, serta merusak infrastruktur yang baru selesai dibangun.

Riyadh—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa aturan sudah sangat jelas. “Truk besar dan bus besar dilarang melintas di Jalan Soekarno-Hatta maupun Panglima Sudirman. Tapi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi celah yang terus dimanfaatkan. Aparat terkait, baik dari kepolisian lalu lintas maupun Dinas Perhubungan, dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengendalian.

“Kalau penegakan dilakukan secara tegas, masyarakat pasti merasakan manfaatnya. Ini jalan tengah kota, bukan jalur angkutan berat. Sangat tidak tepat jika truk besar bebas keluar masuk tanpa kendali,” pungkasnya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.