Probolinggo (WartaBromo.com) — Kabupaten Probolinggo mencatat peningkatan kinerja pelayanan publik di tingkat nasional. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), daerah ini menempati peringkat ke-37 nasional dengan predikat A.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik Kabupaten Probolinggo dinilai telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan pemerintah pusat, terutama dalam aspek tata kelola, efektivitas layanan, serta komitmen reformasi birokrasi.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, menyampaikan capaian itu saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (12/1/2026).
Ia mengatakan, hasil evaluasi KemenPAN RB merupakan buah dari pembenahan berkelanjutan yang dilakukan seluruh perangkat daerah.
“Predikat A ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan sistem pelayanan publik yang kita lakukan mulai diakui secara nasional,” kata Sjaiful.
Menurut dia, reformasi birokrasi di Kabupaten Probolinggo tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Ia menilai, jarak kualitas pelayanan publik Probolinggo dengan daerah-daerah rujukan nasional kini semakin menyempit.
“Jika dibandingkan dengan daerah yang selama ini menjadi contoh nasional, jaraknya sudah tidak terlalu jauh,” ujarnya.
Meski demikian, Sjaiful mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Predikat A, kata dia, harus menjadi tolok ukur sekaligus tantangan untuk mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil evaluasi KemenPAN RB sebagai bahan evaluasi internal, sekaligus dasar penyusunan langkah-langkah konkret peningkatan pelayanan publik pada 2026.
“Kita harus terus berbenah. Target ke depan bukan hanya mempertahankan predikat, tetapi meningkatkan posisi dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Sjaiful.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo menargetkan dapat menembus 10 besar nasional dalam penilaian pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.
Target tersebut dinilai dapat dicapai apabila seluruh ASN konsisten menerapkan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Sjaiful menegaskan, keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada peran ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Menurut dia, kualitas layanan tidak hanya diukur dari sistem, tetapi juga dari sikap dan integritas aparatur.
“Pelayanan publik harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kepercayaan publik adalah ukuran utama keberhasilan kita,” ujarnya.
Dengan capaian predikat A dari KemenPAN RB, Kabupaten Probolinggo berada pada posisi yang relatif kompetitif dalam peta nasional pelayanan publik.
Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan tersebut berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima masyarakat. (saw)





















