Bangil (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi DPR RI untuk menyampaikan persoalan konflik lahan pembangunan Batalyon 15 TNI Angkatan Laut di wilayah Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas penolakan warga terhadap rencana pembangunan, sekaligus menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.
Dalam agenda yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026) itu, Bupati Rusdi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat serta beberapa anggota DPRD lainnya, termasuk Suryono yang merupakan wakil dari salah satu desa terdampak konflik lahan. Rombongan menemui tiga fraksi di DPR RI, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai NasDem.
Fokus utama kunjungan tersebut adalah menyampaikan persoalan sengketa pertanahan di Kecamatan Lekok dan Nguling yang selama ini kerap memicu konflik antara warga dengan TNI AL. Menurut Rusdi, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah karena wilayah tersebut juga masuk dalam zona pertahanan militer.
“Yang bisa menyelesaikan sengketa ini adalah pemerintah pusat. Mohon kami dibantu bagaimana solusi konflik Alastlogo dan sekitarnya, agar masyarakat kami di sana juga benar-benar bisa merasakan kemerdekaan,” ujar Rusdi saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPR RI.
Ia berharap dukungan para wakil rakyat di tingkat pusat mampu membuka jalan penyelesaian yang adil dan komprehensif bagi seluruh pihak. Rusdi menilai keterlibatan DPR RI sangat penting untuk mengakhiri kebuntuan konflik yang telah berlangsung sejak lama.
Bupati Rusdi juga memaparkan kondisi masyarakat di sekitar 11 desa terdampak konflik lahan yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan akibat ketidakpastian status tanah. Menurutnya, persoalan ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan pemenuhan hak-hak dasar warga.
“Fasilitas dasar masih belum terpenuhi, seperti listrik yang layak, air yang lancar, air minum, serta infrastruktur lainnya,” ungkapnya.
Rusdi berharap kunjungan tersebut dapat mendorong percepatan koordinasi antara kementerian terkait, TNI AL, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna menemukan penyelesaian yang berkeadilan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terdampak konflik lahan.
Diketahui, konflik lahan antara warga dengan TNI AL di Kecamatan Lekok dan Nguling telah berlangsung sejak era 1960-an. Hingga kini, warga di 11 desa masih menghadapi berbagai persoalan serius, di antaranya ketidakpastian legalitas tanah akibat klaim tumpang tindih antara pemukiman warga dan aset negara yang dikelola TNI AL.
Status lahan sebagai kawasan Pertahanan dan Keamanan (Hankam) juga menyebabkan terhambatnya pembangunan fasilitas publik dan sulitnya pengurusan administrasi pertanahan. Selain itu, rencana pembangunan Batalyon 15 TNI AL memunculkan kekhawatiran akan terjadinya relokasi atau pengusiran warga dari tanah yang telah mereka huni secara turun-temurun.
Konflik agraria tersebut bahkan kerap diwarnai ketegangan, warga pun menuntut agar penyelesaian dilakukan secara damai tanpa kekerasan. (fir/red)





















