Probolinggo (WartaBromo.com) — Pasca dibuka untuk umum sejak 10 Januari lalu, penataan Alun-alun Kota Probolinggo, terus berlanjut. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah kota adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di empat sudut pojokan alun-alun.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, membenarkan adanya relokasi tersebut. Ia menyampaikan, sebagian PKL telah mulai dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.
“Iya, hari ini sudah ada beberapa PKL yang dipindah,” ujar Angga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Salah satu lokasi relokasi PKL Alun-alun Probolinggo berada di pintu masuk Museum Probolinggo atau Museum Suroyo. Menurut Angga, kebijakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 44 Tahun 2025.
“Dalam Perwali itu, Museum Probolinggo ditetapkan sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk PKL dengan kuota maksimal 15 pedagang,” jelas mantan Lurah Kanigaran tersebut.
Selain area museum, Satpol PP bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) juga menyiapkan sejumlah titik strategis lain sebagai alternatif relokasi. Di antaranya GOR A. Yani, Taman Maramis, Taman Semeru, Jalan Ikan Cucut Mayangan, serta area parkir Pasar Mangunharjo.
Angga menegaskan, pihaknya berharap para PKL dapat melakukan perpindahan secara mandiri tanpa harus menunggu tindakan penertiban.
“Kami berharap PKL aktif berkoordinasi dengan DKUP terkait penempatan lokasi, tidak hanya berpindah saat ada penertiban,” tambahnya.
Namun di lapangan, proses relokasi sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah PKL yang lebih dulu menempati pintu masuk museum mengaku keberatan jika harus berbagi lokasi dengan PKL dari alun-alun.
“Sementara ini maksimal hanya sembilan PKL dari alun-alun yang ditempatkan di sini, tidak semuanya,” ujar salah satu petugas Satpol PP.
Kebijakan penempatan PKL di sekitar pintu masuk museum juga menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Mereka menilai, jika tidak ditata dengan rapi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu akses lalu lintas.
“Kami sudah sampaikan batas maksimalnya sampai ujung bedak ini saja dan harus tertata rapi. PKL lama juga kami arahkan seperti itu agar akses keluar-masuk kendaraan tetap lancar,” terang Ketua RT setempat, Tommy. (lai/saw)





















