Menjelang Musda XI, Dinamika Internal Warnai Golkar Kabupaten Pasuruan

34

Bangil (WartaBromo.com) – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, dinamika internal mulai mengemuka. Sebanyak 12 Pengurus Kecamatan (PK) diketahui dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PK. Kebijakan ini memunculkan beragam respons dari internal partai, khususnya dari para pengurus yang diberhentikan.

Dua belas PK yang dicopot meliputi unsur ketua dan sekretaris. Mereka menilai pencopotan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak melalui mekanisme yang lazim di dalam organisasi partai. Para PK juga menduga kebijakan tersebut berkaitan dengan sikap politik menjelang Musda XI, terutama terkait dukungan terhadap calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasuruan.

Wahyudi, yang ditunjuk sebagai juru bicara para PK yang dicopot, menyampaikan bahwa sebelumnya mereka diminta menandatangani surat fakta integritas. Namun setelah dicermati, isi surat tersebut dinilai memuat pernyataan dukungan kepada salah satu calon Ketua DPD yang saat ini juga masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasuruan.

“Awalnya kami diminta menandatangani fakta integritas, tetapi isinya ternyata dukungan terhadap salah satu calon Ketua DPD. Karena itu, kami memilih tidak menandatangani,” ujar Wahyudi, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, selama ini tidak terdapat persoalan serius dalam kepengurusan di tingkat kecamatan. Ia menilai pencopotan justru terjadi setelah para PK menyatakan sikap politik yang berbeda menjelang Musda.

“Kami dicopot dan kemudian ditunjuk Plt oleh pengurus DPD sekarang. Padahal di kepengurusan tidak ada masalah. Kami menduga ini karena sikap politik kami yang tidak sejalan dengan salah satu calon,” katanya.

Selain itu, Wahyudi juga menyoroti aspek prosedural pelaksanaan Musda XI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/1/2026). Ia menyebut, Musda berpotensi menimbulkan persoalan hukum internal partai apabila tetap digelar sebelum adanya putusan dari Mahkamah Partai.

“Jika Musda tetap dilaksanakan sementara putusan Mahkamah Partai belum turun, kami menganggap itu berpotensi cacat secara mekanisme partai,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Irfak Kurnia, Ketua PK Prigen yang juga termasuk dalam daftar pengurus yang dicopot. Menurutnya, demi menjaga soliditas dan legitimasi Musda, seharusnya seluruh proses menunggu keputusan Mahkamah Partai.

“Lebih baik menunggu keputusan Mahkamah Partai terlebih dahulu. Kalau Musda dipaksakan, tidak menutup kemungkinan hasilnya nanti harus diulang sesuai mekanisme organisasi,” katanya.

Adapun 12 kecamatan yang saat ini dipimpin oleh Plt PK meliputi Bangil, Beji, Prigen, Winongan, Grati, Gondang Wetan, Pasrepan, Lekok, Nguling, Puspo, Rembang, dan Lumbang. Para PK yang dicopot juga menyebutkan bahwa sekitar 70 persen pengurus DPD Golkar Kabupaten Pasuruan saat ini berstatus Pelaksana Tugas.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait pencopotan 12 PK maupun berbagai dinamika yang muncul menjelang Musda XI. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.