Wonorejo (WartaBromo.com) – Aksi perampasan sepeda motor di area persawahan Dusun Pendem, Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, berakhir tragis bagi seorang pemuda berinisial AN, warga Kecamatan Kejayan. Pelaku diringkus warga setelah tertangkap basah mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil kejahatan, Selasa (3/2/2026).
Peristiwa itu bermula saat korban, seorang petani setempat, melintas di jalan desa kawasan persawahan. Tiba-tiba, korban diadang dua pria tak dikenal. Salah satu pelaku kemudian memukul tangan korban hingga terlepas dari setir sepeda motor yang dikendarainya.
“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di samping jalan desa, “ujar Kapolsek Wonorejo, AKP Sugiyanto, saat dikonfirmasi.
Mengetahui sepeda motornya dirampas, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan pengejaran. Salah satu pelaku berhasil dikepung dan diamankan massa, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, warga membawa pelaku ke rumah Kepala Desa Karangsono. Tak lama kemudian, petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Wonorejo.
“Pelaku beserta sepeda motor korban diamankan warga ke rumah kepala desa sebelum akhirnya kami bawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Sugiyanto.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan estimasi kerugian mencapai Rp13 juta. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang berhasil kabur.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melintasi jalan sepi, khususnya di kawasan persawahan dan pada jam-jam rawan. (fir/red)





















