DPRD Probolinggo Soroti Rekrutmen dan Limbah PT Sasa serta Pabrik Gula Gending

9

Probolinggo (WartaBromo.com) — DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja dan pengelolaan limbah dua perusahaan besar di Kecamatan Gending, PT Sasa Inti Gending dan PT Sinergi Gula Gending (SGG). Sorotan itu mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD, Rabu (4/2/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Al Fatih, mengatakan audiensi digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mempertanyakan transparansi penerimaan karyawan serta dampak lingkungan dari aktivitas industri kedua perusahaan tersebut.

“DPRD ingin mendapatkan penjelasan langsung dari perusahaan, terutama terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja dan pengelolaan limbah yang dikeluhkan warga,” kata Al Fatih.

Dalam pertemuan itu, manajemen PT Sasa Inti Gending menyampaikan bahwa perusahaan mempekerjakan sekitar 1.300 karyawan. Dari jumlah tersebut, 743 orang berdomisili di Kabupaten dan Kota Probolinggo. Komposisi tenaga kerja terdiri dari sekitar 800 karyawan internal dan 500 karyawan melalui skema alih daya.

Sementara itu, manajemen PT Sinergi Gula Gending menyampaikan saat ini perusahaan mempekerjakan 457 karyawan, terdiri dari 74 karyawan tetap dan 383 karyawan tidak tetap. Perusahaan mengakui kinerja operasional masih dipengaruhi fluktuasi harga gula dan tetes, namun berkomitmen tetap menyerap tenaga kerja lokal.

DPRD menilai sistem rekrutmen, khususnya melalui perusahaan outsourcing, perlu dievaluasi. Al Fatih menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penerimaan tenaga kerja, perusahaan harus mengambil langkah korektif.

“Rekrutmen tenaga kerja berkaitan langsung dengan kepercayaan publik. Jika ada pelanggaran, perusahaan harus bertindak sesuai aturan,” ujar politisi PKB itu.

Selain rekrutmen, DPRD juga menyoroti pengelolaan limbah industri. Menurut Al Fatih, sebagian kewenangan pengawasan berada di pemerintah daerah.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo akan diminta melakukan pengecekan ulang untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

“Pengawasan akan diperkuat agar tidak ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” kata dia.

Menanggapi hasil audiensi, Supriyanto, HRD PT Sasa Inti Gending, menyatakan pihaknya akan menyampaikan masukan DPRD kepada manajemen pusat dan menindaklanjutinya dalam waktu dekat.

“Hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke manajemen pusat. Kami upayakan ada tindak lanjut dalam waktu sekitar satu minggu,” ujarnya.

Dari unsur masyarakat, Faruq, Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Gending, mengapresiasi audiensi tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.