Kader Lima PAC PDIP Kabupaten Pasuruan Demo DPC, Tuding Penjaringan Ketua Direkayasa

20

Bangil (WartaBromo.com) – Internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan kembali bergejolak. Puluhan kader banteng dari lima Pengurus Anak Cabang (PAC) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Jalan Yonkav, Kecamatan Beji, Kamis (5/2/2026).

Aksi tersebut dipicu proses penjaringan bakal calon ketua PAC yang dinilai sarat rekayasa dan bertentangan dengan aturan partai. Massa aksi bahkan membawa poster bertuliskan tudingan adanya cawe-cawe dari ketua DPC yang telah demisioner dalam proses penjaringan tersebut.

Lima PAC yang terlibat aksi yakni PAC Bangil, Gondangwetan, Lumbang, Nguling, dan Lekok. Mereka menuding adanya sejumlah kecurangan, mulai dari munculnya bakal calon ketua PAC yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai hingga dugaan pengubahan nama hasil penjaringan di tingkat PAC oleh pengurus DPC.

Selain itu, massa juga menuntut agar penjaringan PAC Gondangwetan yang digelar serentak bersama PAC lain pada Sabtu (31/1/2026) lalu diulang. Penjaringan tersebut dinilai cacat prosedur karena forum tidak memenuhi kuorum.

Ketua PAC Gondangwetan, Sukarno, mengungkapkan bahwa dari 20 ranting di wilayahnya, hanya lima ranting yang hadir dalam proses penjaringan. Namun forum tetap dipaksakan berjalan.

“Penjaringan itu hak pengurus ranting, bukan relawan. Ini tidak kuorum tapi tetap dipaksakan. Kami minta penjaringan di Gondangwetan diulang secara terbuka,” ujarnya di hadapan kantor DPC.

Ia juga menyoroti syarat administratif yang disebut diabaikan. Dari lima nama yang diusulkan, sebagian diduga tidak memiliki KTA PDIP.

“Prosesnya tidak sehat. Untuk apa ada penjaringan kalau suara terbanyak dari bawah tiba-tiba kalah dengan ‘titipan’ DPC,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua PAC Lekok, M. Aseh. Ia menilai ada upaya menggusur pengurus lama.

“Jangan asal main tunjuk. Hormati struktur yang sudah berkeringat di bawah,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Arifin, menyatakan pihaknya tetap menampung aspirasi para kader. Namun ia menilai tudingan yang disampaikan sejumlah PAC merupakan kesalahpahaman.

Menurut Arifin, seluruh proses penjaringan telah berjalan sesuai Peraturan Partai (PP) Nomor 1 Tahun 2025.

“Aturan memperbolehkan DPC mengusulkan tiga nama dan DPD dua nama yang berbeda dari usulan ranting. Kami tetap mengacu pada PP 1/2025 sebagai tolok ukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penjaringan saat ini masih berada pada tahap awal. Dari 24 PAC, seluruhnya telah menjaring lima nama calon dengan melibatkan pengurus ranting.

“Pertengahan Februari, DPC akan mengusulkan tiga nama tambahan, lalu disusul dua nama dari DPD Jawa Timur pada Maret. Total maksimal ada 10 calon yang dibawa ke Musancab April nanti. Di sana baru dilakukan penetapan,” pungkasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.