Jakarta (WartaBromo.com) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk persoalan administrasi maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Gus Ipul melalui unggahan akun media sosial resmi Kementerian Sosial RI. Ia menekankan bahwa keselamatan dan penanganan pasien harus menjadi prioritas utama, sementara urusan pembiayaan dapat dibahas dan diselesaikan setelahnya.
“Tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu. Setelah itu baru kita bicara pembiayaan. Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggung jawab,” tegas Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, pemerintah siap membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat dari keluarga tidak mampu, khususnya yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil empat, atau keluarga yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan sosial.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung persoalan BPJS Kesehatan yang kerap menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, jika kepesertaan BPJS pasien terputus akibat pemutakhiran data, sudah tersedia mekanisme reaktivasi yang bisa segera dilakukan.
“Kalau BPJS-nya diputus karena pemutakhiran, sudah ada mekanisme reaktivasi. Ini sudah disepakati bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan juga pemerintah daerah,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan, negara tidak akan membiarkan pasien kehilangan harapan hanya karena persoalan administrasi. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan, disebutnya memiliki komitmen yang sama.
Ia pun mengaku prihatin jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien.
“Saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan pasien BPJS Kesehatan, siapapun pasien, wajib dilayani oleh rumah sakit,” tegasnya. (red)





















