Probolinggo (WartaBromo.com) — Pemerintah Kabupaten Probolinggo mencatat sembilan jabatan kepala desa dalam kondisi kosong. Kekosongan terbaru terjadi di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, setelah kepala desa setempat, Tri Hutadi Kusbiantoro, meninggal dunia pada 19 Januari 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Munaris mengatakan, kekosongan jabatan tersebut bersifat definitif dan akan diisi melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Namun, pelaksanaannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“PAW belum bisa digelar karena regulasinya masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Munaris, Jumat (6/2/2026).
Selama proses itu berlangsung, pemerintah daerah menunjuk penjabat (Pj) kepala desa di masing-masing wilayah agar roda pemerintahan desa tetap berjalan. Penjabat bertugas menjalankan fungsi administratif dan pelayanan publik tanpa mengambil kebijakan strategis jangka panjang.
Munaris menyebut, pelaksanaan PAW direncanakan pada akhir 2026. Setelah regulasi disahkan, pemerintah daerah masih harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa selama kurang lebih enam bulan.
“Kalau semua tahapan berjalan sesuai rencana, PAW baru bisa dilaksanakan setelah masa sosialisasi selesai,” ujar mantan Kadispendukcapil itu.
Selain Desa Sentong, 8 desa lain yang mengalami kekosongan kepala desa adalah Sidodadi (Paiton), Boto (Lumbang), Penambangan (Pajarakan), Bulupandak (Gading), Karanganyar (Bantaran), Betek (Krucil), Tegalwatu (Tiris), dan Paras (Tegalsiwalan).
Pemerintah daerah berharap kekosongan jabatan ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Namun, jeda waktu yang cukup panjang hingga PAW digelar dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan di tingkat desa. (saw)





















