Bangil (WartaBromo.com) – Keluarga almarhum Juari, korban pembondetan di Jalan Sukorejo–Bangil, Kabupaten Pasuruan, terus mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Hingga Selasa (10/2/2026), atau sekitar 68 hari sejak peristiwa terjadi, pelaku masih belum tertangkap.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/12/2025) di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo itu hingga kini belum menemui titik terang. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa keadilan bagi korban belum terpenuhi.
Nursiti, kakak almarhum Juari, menyampaikan harapan besar agar polisi dapat segera mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, waktu yang sudah berjalan cukup lama seharusnya bisa membuahkan hasil penyelidikan.
“Kami berharap polisi bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku. Ini sudah hampir seratus harinya almarhum, tapi pelaku belum ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Bagi keluarga, tertangkapnya pelaku menjadi bentuk keadilan bagi korban sekaligus ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Selama pelaku belum ditangkap, keluarga mengaku masih dihantui rasa kehilangan sekaligus ketidakpastian.
“Kasihan yang meninggal kalau pelakunya belum ditangkap dan dihukum setimpal,” tambahnya.
Kasus pembondetan tersebut sebelumnya sempat menggegerkan warga Sukorejo dan sekitarnya karena dilakukan di jalan ramai dan pada siang hari . Warga berharap kasus ini dapat segera terungkap agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Masih kita hunting,” ujarnya singkat.
Polisi menegaskan upaya pengejaran dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.





















