Kraksaan (WartaBromo.com) — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Rabu (11/2/2026), di Aula Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kraksaan. Di balik seremoni pengukuhan, tantangan menjaga peran MUI sebagai lembaga keulamaan yang independen dan kritis kembali mengemuka.
Kepengurusan hasil Musyawarah Daerah MUI Kabupaten Probolinggo Desember 2025 itu, dikukuhkan dalam satu rangkaian kegiatan bersama ta’aruf pengurus dan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2026.
Acara dihadiri perwakilan MUI Jawa Timur, pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta tokoh agama dan masyarakat.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur Bidang Fatwa, KH Abdullah Samsul Arifin.
Struktur kepengurusan periode ini membawahi sembilan komisi yang mencakup bidang fatwa, dakwah, pendidikan, sosial, infokom, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam sambutannya, KH Abdullah Samsul Arifin menekankan pentingnya orientasi khidmat dan loyalitas pengurus terhadap organisasi.
Ia meminta agar kegiatan MUI diprioritaskan dibandingkan agenda personal maupun kelembagaan lainnya.
Namun, di tengah kedekatan MUI dengan pemerintah daerah, penegasan independensi menjadi isu yang tak bisa diabaikan.
Gus Aab, begitu ia disapa, mengingatkan bahwa MUI harus berdiri pada prinsip hurriyah atau kemandirian, tanpa intervensi kepentingan politik maupun pragmatis.
“MUI tidak boleh berada di bawah kepentingan siapa pun. Keputusan dan sikap harus diambil semata-mata demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan posisi dilematis MUI yang selama ini diposisikan sebagai mitra pemerintah, namun sekaligus diharapkan menjadi penjaga moral dan pengawal kebijakan publik dari sudut pandang keagamaan.
Dalam praktiknya, peran sebagai shadiqul hukumah kerap berpotensi mengaburkan fungsi kontrol terhadap kebijakan negara.
Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan menyatakan pengukuhan kepengurusan ini merupakan momentum penguatan komitmen pengabdian kepada umat.
Ia menegaskan bahwa bertambahnya jumlah pengurus harus diikuti dengan penguatan kerja substantif, bukan sekadar perluasan struktur.
“Pengukuhan ini adalah ikrar amanah. Tugas kita bukan hanya menjaga organisasi, tetapi memastikan kehadiran MUI dirasakan umat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyebut MUI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan moral masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, berharap MUI dapat terus berkontribusi melalui program pembinaan keagamaan dan penguatan ukhuwah.
“Tantangan ke depan tentu tidak ringan, tetapi dengan integritas, soliditas, dan loyalitas, saya yakin MUI mampu menjalankan peran keulamaan, keumatan, dan kebangsaan dengan baik,” ujarnya.
Relasi tersebut kembali menegaskan posisi ganda MUI: di satu sisi menjadi mitra negara, di sisi lain dituntut tetap kritis terhadap kebijakan publik yang berpotensi merugikan kepentingan umat.
Tantangan ini dinilai semakin kompleks seiring meningkatnya keterlibatan MUI dalam berbagai agenda pemerintah.
Musyawarah Kerja Daerah yang digelar usai pengukuhan diharapkan tidak berhenti pada penyusunan daftar program seremonial.
Publik menunggu langkah konkret MUI Kabupaten Probolinggo dalam merespons isu-isu aktual, mulai dari kebijakan pendidikan, ekonomi umat, hingga persoalan sosial-keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Dengan kepengurusan baru ini, MUI Kabupaten Probolinggo dihadapkan pada ujian klasik: menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, tanpa kehilangan peran strategisnya sebagai penuntun moral dan suara kritis umat. (saw)





















