Tak Sesuai Standar, KDMP Wonokerto Bangun Gedung Baru di Lokasi Berbeda

15

Sukorejo (WartaBromo.com) – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjadi koperasi desa pertama di Kabupaten Pasuruan yang diresmikan secara serentak oleh Presiden melalui sambungan daring pada Senin (21/7/2025). Peresmian tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo.

Saat diresmikan, KDMP Wonokerto memanfaatkan bangunan aset desa yang telah lama berdiri dengan ukuran sekitar 10 x 10 meter.

Padahal, berdasarkan ketentuan program, bangunan Koperasi Desa Merah Putih dirancang memiliki standar seragam dengan ukuran 20 x 30 meter atau seluas 600 meter persegi di atas lahan minimal 1.000 meter persegi. Dalam desain standar tersebut, gedung koperasi dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari area gerai atau toko berukuran sekitar 6 x 17 meter, klinik desa 3,5 x 10 meter, gudang pupuk 4 x 6 meter, hingga area penyimpanan logistik dan sembako.

Seiring berjalannya waktu, sekitar delapan bulan setelah beroperasi, kini Desa Wonokerto kembali melakukan pembangunan gedung KDMP baru. Pembangunan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas sebagai pihak pengembang.

Kepala Desa Wonokerto, Sugiono, membenarkan adanya pembangunan gedung baru tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan bukan untuk memindahkan koperasi yang telah berjalan, melainkan sebagai bentuk pengembangan program.

“Bukan dipindah, cuma karena ada program dari PT Agrinas itu, kita tetap diwajibkan pembangunan lagi. Jadi bisa dikatakan sebagai bentuk pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Menurut Sugiono, koperasi yang sudah ada tetap beroperasi seperti biasa. Nantinya, Desa Wonokerto akan memiliki dua lokasi koperasi dalam satu naungan kepengurusan yang sama.

“Lokasi yang dibangun PT Agrinas itu berada di Dusun Timur Jurang. Jadi lebih memudahkan masyarakat, karena di dua dusun ada koperasi desa, tapi tetap satu kepengurusan,” jelasnya.

Terkait pembangunan tersebut, pemerintah desa hanya berperan menyediakan lahan. Seluruh proses pembangunan, termasuk anggaran dan pelaksanaan proyek, sepenuhnya ditangani oleh pihak pengembang.

“Saya belum bisa memastikan kapan selesai, karena pembangunan itu murni dari PT Agrinas. Desa hanya menyiapkan lahan saja. Soal anggaran maupun pelaksanaannya menjadi kewenangan pengembang,” pungkasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.