Prigen (WartaBromo.com) – Proses evakuasi seekor buaya berukuran raksasa di kawasan Palumbon RW 4, Kelurahan Prigen, Kabupaten Pasuruan, sempat menggegerkan warga. Video penanganan hewan sepanjang lebih dari tiga meter itu pun beredar luas di media sosial dan memicu dugaan bahwa buaya tersebut merupakan satwa liar yang ditemukan di sungai atau hutan sekitar.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh Ketua RW setempat, Jauhar. Ia menegaskan bahwa buaya yang dievakuasi bukanlah satwa liar, melainkan hewan peliharaan milik warga.
“Itu bukan buaya liar, mas. Itu buaya peliharaan milik almarhum Ki Ngabei Abu Amir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Jauhar, buaya tersebut telah dipelihara sejak puluhan tahun lalu. Saat pertama kali dirawat pada era 1990-an, ukurannya masih kecil.
“Itu dipelihara sejak tahun 1990-an. Waktu itu masih kecil, kira-kira sebesar lengan,” katanya.
Seiring waktu, buaya tersebut tumbuh hingga mencapai panjang sekitar 3,3 meter. Setelah pemiliknya meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak lagi mampu merawat hewan tersebut.
Ia menjelaskan, video yang beredar sebenarnya merupakan proses evakuasi buaya untuk dipindahkan ke kawasan Taman Safari Prigen agar mendapatkan perawatan yang lebih layak dan aman.
“Pemiliknya sudah meninggal, dan istrinya sudah tidak bisa merawat. Jadi dievakuasi ke Taman Safari Prigen,” jelasnya.
Proses evakuasi melibatkan petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga setempat. Seluruh rangkaian evakuasi berlangsung dengan pengamanan ketat guna menghindari risiko bagi petugas maupun masyarakat sekitar. (fir/red)




















