Purwosari (wartabromo) – Warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan melakukan unjuk rasa di depan PT. Golden Stone Indonesia, Senin (28/5/2012). Warga menuding limbah produksi pabrik yang memproduksi batu hiasan telah mencemari sungai dan menuntut perusahaan bertanggungjawab.
Warga melakukan penyegelan dan penutupan pabrik karena kesal selama ini perusahaan terkesan tutup mata. Padahal akibat limbah itu, Sungai Putih yang mengaliri di wilayah tersebut tercemar. Akibat tercemar limbah, air sungai tidak bisa digunakan untuk mengairi sawah dan warga yang mandi di sungai terserang gatal-gatal.
Aksi dilakukan warga dengan mencoreti tembok dan gerbang dengan dengan cat spray. Mereka menuliskan tuntutan seperti ‘pabrik ini ditutup warga’, ‘disegel warga’ pada tembok dan gerbang baja. Warga juga membakar ban bekas dan kayu sebagai wujud protes.
Kekesalan warga sempat memuncak dan hampir saja melakukan pembakaran truk milik pabrik. Beruntung, petugas dari Polsek Purwosari dapat meredam emosi warga sehingga tidak sampai bertindak anarkis. “Pencemaran sungai sudah lama, tapi perusahaan seperti tutup mata,” jelas Mashul, salah seorang warga di lokasi.
Emosi warga dipicu karena niatan mereka untuk menemui pemilik perusahaan gagal. HRD perusahaan, Ireng Sugiri menjelaskan bosnya sedang berada di Surabaya. Meski sudah dijelaskan oleh pihak HRD, warga bersikeras ingin bertemu pemilik perusahaan secara langsung.
Hingga pukul 01.00 Wib, warga masih bertahan di depan pabrik. Beberapa diantaranya melampiaskan kekecewaannya dengan mencoreti tembok dan gerbang. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari polisi.
Camat Purwosari, Eka Wara mengatakan pihak HRD sudah menjelaskan pada warga bahwa pihak perusahaan tidak membuang limbahnya ke sungai. Diduga, limbah yang mencemari sungai merupakan tetesan dari limbah yang diangkut truk. Namun warga tak menggubrisnya karena ingin penjelasan langsung dengan pemilik perusahaan. “HRD-nya akan menyampaikan tuntutan warga pada pemilik perusahaan,” kata Eka Wara di lokasi. (fyd/fyd)